Bupati Tanjabbar Buka Kegiatan Coaching Clinic APIP dan Perangkat Daerah


Jumat, 28 Juli 2023 - 11:48:33 WIB - Dibaca: 416 kali

Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag membuka kegiatan Coaching Clinic bagi Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Perangkat Daerah Objek Penjaminan Kualitas, Jum'at (28/7/23). / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR - Tingkatkan pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, ekonomis, transparan dan akuntabel, Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag membuka kegiatan Coaching Clinic bagi Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Perangkat Daerah Objek Penjaminan Kualitas, Jum'at (28/7/23).

Acara tersebut digelar di Aula Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jambi. Kegiatan dihadiri Tim BPKP Perwakilan Provinsi Jambi, Koordinator Pengawas Internal Wilayah, Inspektur dan Tim Satuan Tugas Sistem Pengendali Intern Pemerintah (SPIP) Kabupaten Tanjab Barat, dan peserta dari OPD.

Dalam sambutannya Bupati menyampaikan, bahwa semua harus dituntut untuk memiliki manajemen yang strategis dan berorientasi pada hasil yang memiliki outcome maupun output yang terukur, dengan mulai mempertimbangkan risiko serta memanfaatkan risk register perangkat daerah dalam pengambilan keputusan dari tingkat operasional maupun strategis, guna mencapai kinerja perangkat daerah.

"Sistem pengendalian ini sangatlah penting dan ini merupakan tanggung jawab yang melekat pada kita semua," ucapnya.

Bupati menuturkan bahwa koridor dan tujuan organisasi yang telah ditetapkan sistem ini dikenal dengan sistem pengendalian intern yang diciptakan untuk mendukung agar penyelenggaraan kegiatan pada instansi pemerintah dapat mencapai tujuannya dengan efisien. Hal itu agar pengelolaan keuangan negara dapat dilaporkan secara handal, aset negara dapat dikelola dengan aman dan tentunya mendorong ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

"Oleh sebab itu kegiatan ini menjadi sangat penting untuk kita semua dalam memahami dan melaksanakan SPIP dengan baik.  Saya sangat mengapresiasi dan mendukung terhadap pelaksanaan Coaching Clinic ini,  untuk itu dimohon bantuan dan dukungan dari BPKP perwakilan provinsi untuk membantu pemerintah kabupaten Tanjung Jabung Barat," lanjutnya.

Menutup sambutannya, Bupati Anwar Sadat berharap kiranya kegiatan ini bukan hanya seremonial semata, bukan hanya sekedar memenuhi amanat peraturan pemerintahan Nomor 60 Tahun 2008 tentang sistem pengendalian internal penilaian pemerintah dan peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2020 tentang penilaian maturitas penyelenggaraan sistem pemerintahan pemerintah yang terintegrasi pada pemerintah daerah, tetapi lebih pada implementasi sehingga mampu melayani masyarakat dengan prima.

"Mari kita bergandeng tangan berbenah diri bertekad berupaya dan berharap agar kita mampu memenuhi salah satu target indikator RPJMD pada tahun 2023, dimana target indikator maturitas SPIP sudah berada pada level 3," pungkasnya.(*/adv)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Albert Chaniago Sebut Ada Bagian Retak di Pintu Air Parit 10 dan Kini Diaudit Khusus BPKP

TANJABBAR – Polemik Mega Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar terus bergulir. Proyek senilai Rp 4 miliar tersebut kini sedang diau

Berita Daerah

Sorotan Proyek Pintu Air Rp 4 M, Ini Tanggapan Ketua DPRD Tanjabbar

TANJABBAR – Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani SE mengaku kaget besaran anggaran proyek pintu air Parit 10 Desa Tungkal I senilai Rp 4 Miliar. Disampnig itu,

Berita Daerah

Proyek Pintu Air Rp 4 M Disorot Sejak Tender, Kini Sedang di Audit BPK RI?

TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber

Berita Daerah

Pemprov Jambi Terbitkan SE Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Salah Satunya Larangan Pesta Kembang Api

JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P

Berita Daerah

Korban Penghinaan Gugat Ganti Rugi Rp 540 Juta di PN Tanjabtim

TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga

Hukum & Kriminal


Advertisement