PEMBANGUNAN JALAN SEPANJANG 4 KM DARI PASAR SENIN - PULAU KIJANG

Bupati Tanjabbar dan Dandim 0419/Tanjab Tandatangani MoU Kegiatan Karya Bhakti TNI 2019


Jumat, 08 Maret 2019 - 12:05:14 WIB - Dibaca: 1097 kali

MoU Bupati Tanjabbar dan Dandim 0419/Tanjab Terkait Kegiatan Karya Bhakti TNI tahun 2019.(hms/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat jalin kerjasama dengan Kodim 0419 Tanjung Jabung terkait kegiatan Karya Bhakti TNI Tahun 2019.

Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Bupati Tanjung Jabung Barat Dr Ir H Safrial MS dengan Dandim 0419 Tanjab Letkol Inf M Arry Yudistira S.IP M.I.Pol di ruang Rapat Bupati, Jumat (8/3/2019).

Nota kesepahaman berisi tentang pokok - pokok kegiatan karya bhakti TNI untuk Tahun 2019. Selanjutnya pelaksanaan kegiatan tersebut secara teknis akan ditindak lanjuti oleh dinas terkait dalam hal ini Dinas PUPR.

Dalam perjanjian kerjasama ini, lingkup kegiatan meliputi kegiatan fisik berupa pembukaan jalan dari Desa Pasar Senin Kecamatan Senyerang sampai ke Pulau Kijang Perbatasan Riau kurang lebih sepanjang 4 kilometer.

Dandim 0419 Tanjab Letkol Inf M Arry Yudistira S.IP, M.I.Pol usai penandatanganan MoU menjelaskan, kegiatan Karya Bhakti TNI 2019 dimaksudkan untuk menunjang percepatan pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pembuatan dasar jalan itu untuk membuka isolasi antar desa di Kecamatan Senyerang guna meningkatkan mobilitas penduduk dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Turut hadir menyaksikan acara penandatanganan MoU ini, Wakil Bupati Tanjabbar, Sekretaris Daerah, Asisten Bidang Umum dan Pemerintahan, Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan, Kepala Inspektorat, Kadis PUPR, Kepala Bappeda, Kepala BKAD, Kabag ADP dan Kabag Hukum lingkup Sekretariat Daerah, serta Camat Senyerang.(*/hms)

Editor: It Redaksi




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini

Putusan MK Bukan Larangan Total: Polri Tetap Boleh Menduduki Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum

Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b

Opini

Strategi Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Provinsi Jambi

JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y

Opini

Dari Sabu hingga Ponsel Dimusnahkan di Kejari Muaro Jambi

MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang

Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se

Advertorial


Advertisement