Bupati Tanjabbar Hadiri Paripurna Keempat Pansus II DPRD


Senin, 27 November 2023 - 14:36:46 WIB - Dibaca: 489 kali

Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag, menghadiri rapat Paripurna keempat DPRD dalam rangka penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus II DPRD, pengambilan keputusan DPRD, penandatanganan berita acara dan pendapat akhir Bupati Tanjung Jabung Barat atas keputusan DPRD terhadap Raperda tentang program penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Senin (27/11). / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag, menghadiri rapat Paripurna keempat DPRD dalam rangka penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus II DPRD, pengambilan keputusan DPRD, penandatanganan berita acara dan pendapat akhir Bupati Tanjung Jabung Barat atas keputusan DPRD terhadap Raperda tentang program penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Senin (27/11).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tanjab Barat H. Abdullah SE ini, juga turut dihadiri oleh Wakil Bupati, Wakil Ketua DPRD, Unsur Forkopimda, Sekertaris Daerah, 29 Anggota Dewan,Asisten, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat, Kepala Instansi Vertikal, Insan Pers dan tamu undangan lainnya.

Dalam tanggapannya, Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat, menyampaikan dengan disetujuinya Raperda tentang program penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan berarti  pada hari ini menjadi suatu peristiwa penting dalam mengemban amanah rakyat untuk menjalankan roda pemerintahan.

“InsyaAllah Peraturan Daerah tersebut akan segera diundangkan dan diberlakukan” ujarnya.

Lebih lanjut Bupati menambahkan dengan ditetapkannya Ranperda tersebut mengenai teknis pelaksanaannya, Pemkab Tanjab Barat akan menindaklanjuti dengan menyusun petunjuk teknis sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku dan kewenangan pemerintah daerah.

“Untuk itu kepada perangkat daerah yang membidangi ketenagakerjaan agar segera menindaklanjuti, mensosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat dan pihak pihak terkait sehingga terbentuk suatu pemahaman bersama yang pada akhirnya Perda ini dapat berjalan dengan efektif” tambahnya.

Bupati juga berharap semoga produk produk hukum yang dihasilkan mampu mempercepat terwujudnya pembangunan di daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran masyarakat serta daya saing daerah” pungkasnya.(*/adv)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat Albert Chaniago, Serap Aspirasi Warga Teluk Kulbi

  TANJABBAR – Dalam upaya memperkuat jalinan komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat, Ketua Komisi III (Tiga) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Ba

Advertorial

Reses di Desa Makmur Jaya, Anggota DPRD Tanjabbar Albert Chaniago Serap Aspirasi Warga

TANJABBAR – Anggota DPRD Tanjabbar Daerah Pemilihan (Dapil) II, yang meliputi Kecamatan Betara dan Kuala Betara, Albert Chaniago, SP, menggelar kegiatan reses

Advertorial

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani di Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, SE, menghadiri Haul Akbar Syekh Abdul Qadi

Advertorial

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila

TANJABBAR – Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang digelar di Halaman Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Rabu (1/10/2025), berlangsu

Advertorial

DPRD dan Pemkab Tanjabbar Tandatangani Ranperda Perubahan APBD 2025

TANJABBAR – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjab Barat resmi menandatangani Rancangan Peraturan Dae

Advertorial


Advertisement