Bupati Tanjabbar Hadiri Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar LKPJ tahun 2022


Kamis, 30 Maret 2023 - 19:34:38 WIB - Dibaca: 455 kali

Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Laporan keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2022 yang diselenggarakan di ruang rapat paripurna DPRD Tanjab Barat, Kamis (30/03/23). / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Laporan keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2022 yang diselenggarakan di ruang rapat paripurna DPRD Tanjab Barat, Kamis (30/03/23).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tanjab Barat H. Abdullah SE ini juga turut di hadiri Unsur Forkopimda, Sekertaris Daerah, 22 Anggota Dewan, Asisten, Staf Ahli, Para Kabag di Lingkup Sekretariat Daerah serta tamu undangan lainnya.

Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat M. Ag dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Tanjung Jabung Barat Tahun 2022 yang di sampaikan pada hari ini didasarkan pada ketentuan-ketentuan sebagai berikut :

  1. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah, terakhir menjadi undang-undang nomor 9 tahun 2015.
  2. Peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah;
  3. Dan peraturan menteri dalam negeri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"LKPJ tahun 2022 ini merupakan pelaksanaan rencana kerja pembangunan tahun ke dia dari rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2021-2026, dan pada dasarnya program/kegiatan anggaran tahun 2022 tentunya diarahkan untuk mewujudkan visi"Kabupaten Tanjung Jabung Barat Berkah", kemudian mengatasi isu-isu strategis yang berkembang" terang Bupati.

Selanjutnya, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, Bupati menyampaikan secara singkat pengantar dokumen LKPJ ini untuk kemudian dibahas oleh dewan bersama pemerintah daerah sesuai jadwal yang sudah ditetapkan oleh DPRD.

"LKPJ ini berisikan dasar hukum, Visi Misi Kepala Daerah, gambaran umum kondisi daerah, perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah dalam rangka pencapaian target yang telah disepakati, hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dijabarkan berdasarkan urusan masing-masing perangkat daerah yang berisikan capaian pelaksanaan program, kegiatan, dan sub kegiatan, kebijakan strategis yang ditetapkan dan juga tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun anggaran sebelumnya, serta capaian pelaksanaan tugas pembantuan" Jelas Bupati.(*/adv)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal

Pelaku Tabrak Lari Nekat Terobos Penjagaan Polda Jambi, Akhirnya Diamankan Positif Narkoba

JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero

Berita Daerah

Maling Beraksi Lewat Pedestrian Anak Sungai Kualatungkal, As Pompong Milik Nelayan Nyaris Hilang

KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R

Berita Daerah

Temuan Rp 781 Juta, Rekanan Proyek Pintu Air Baru Kembalikan Rp 300 Juta

KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata

Berita Daerah


Advertisement