TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Laporan keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2022 yang diselenggarakan di ruang rapat paripurna DPRD Tanjab Barat, Kamis (30/03/23).
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tanjab Barat H. Abdullah SE ini juga turut di hadiri Unsur Forkopimda, Sekertaris Daerah, 22 Anggota Dewan, Asisten, Staf Ahli, Para Kabag di Lingkup Sekretariat Daerah serta tamu undangan lainnya.
Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat M. Ag dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Tanjung Jabung Barat Tahun 2022 yang di sampaikan pada hari ini didasarkan pada ketentuan-ketentuan sebagai berikut :
"LKPJ tahun 2022 ini merupakan pelaksanaan rencana kerja pembangunan tahun ke dia dari rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2021-2026, dan pada dasarnya program/kegiatan anggaran tahun 2022 tentunya diarahkan untuk mewujudkan visi"Kabupaten Tanjung Jabung Barat Berkah", kemudian mengatasi isu-isu strategis yang berkembang" terang Bupati.
Selanjutnya, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, Bupati menyampaikan secara singkat pengantar dokumen LKPJ ini untuk kemudian dibahas oleh dewan bersama pemerintah daerah sesuai jadwal yang sudah ditetapkan oleh DPRD.
"LKPJ ini berisikan dasar hukum, Visi Misi Kepala Daerah, gambaran umum kondisi daerah, perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah dalam rangka pencapaian target yang telah disepakati, hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dijabarkan berdasarkan urusan masing-masing perangkat daerah yang berisikan capaian pelaksanaan program, kegiatan, dan sub kegiatan, kebijakan strategis yang ditetapkan dan juga tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun anggaran sebelumnya, serta capaian pelaksanaan tugas pembantuan" Jelas Bupati.(*/adv)
JAMBI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai resmi melayangkan surat somasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada Senin (30/6/2025), terkait proyek
TEBO - Polres Tebo bergerak cepat memberikan perlindungan kepada tokoh SAD Tebo Asal Desa Semambu Kecamatan Sumay, Tumenggung Buyung dan Tumenggung Hasan terkai
JAMBI – Aksi unjuk rasa lanjutan yang digelar oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi di Kantor Gube
JAMBI – Aksi unjuk rasa Jilid II Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Taha Syaifuddin Jambi (UIN STS) di Kantor Gubernur Jambi sempat
EdJAMBI – HUT Bhayangkara ke 79 akan diperingati 1 Juli 2025. Besar harapan agar Polri selalu dihati masyarakat. Begitulah harapan besar yang disampaikan Edi