Bupati Tanjabbar Hadiri Penandatanganan MoU dengan Kanwil Dirjen Pembendaharaan Provinsi Jambi


Selasa, 21 Januari 2025 - 15:22:36 WIB - Dibaca: 300 kali

HALOSUMATERA.COM / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat,M.Ag Hadiri Acara Penandatangan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kanwil Dirjen Pembendaharaan Prov Jambi, Selasa (21/01).

Acara yang diselenggarakan di Aula Rumah Dinas Bupati tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jambi beserta jajaran, Para staf ahli, Para Asisten, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Para Kepala Bagian di lingkungan Setda Tanjung Jabung Barat, Kepala kantor KPPN Kuala Tungkal serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Drs. Burhani AS, M.M. Mengatakan bahwa Penandatanganan nota kesepakatan dan rencana kerja pada hari ini merupakan perpanjangan nota kesepakatan tahun 2022 yang berakhir pada tanggal 17 November 2024.

Lebih lanjut, tujuan kegiatan ini adalah untuk melakukan sinergi pemanfaatan bersama data dan informasi serta penguatan koordinasi penyelenggaraan kebijakan pengelolaan keuangan publik dalam pelaksanaan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Selain itu, secara umum , penyaluran transfer ke daerah di Kabupaten Tanjung Jabung Barat tersalur dengan baik. Namun, beberapa jenis transfer ke daerah belum optimal penyalurannya.

Sementara itu, Bupati Anwar Sadat mengatakan Dalam rangka mewujudkan tugas secara akuntable perlu dilakukan sinergisitas kerja sama antara pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan kantor wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan provinsi Jambi.

“Kerjasama ini bertujuan untuk memanfaatkan bersama data dan informasi serta memperkuat koordinasi pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan publik selain itu juga diharapkan dalam pelaksanaan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat,”ucapnya

Ia berharap, melalui kerjasama ini Dirjen Perbendaharaan dapat memberikan dukungan penuh terhadap pengelolaan keuangan di pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Kehadiran Dirjen Perbendaharaan di sini tentu sangat penting bagi kami agar standarisasi pengelolaan keuangan bisa terus kita tingkatkan dan kami terus berkomitmen untuk terus memperbaiki semua aspek pengelolaan keuangan di Tanjung Jabung Barat.," jelasnya

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Kanwil Direktorat jenderal perbandaran provinsi Jambi dgn pemerintah Daerah Tanjung Jabung Barat, Penandatanganan naskah hibah barang milik daerah antara pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jambi, serta penandatanganan nota kesepakatan Rencana Kerja Antara KPPN Kualatungkal dan BKAD Tanjung Jabung Barat.(*/adv)

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Albert Chaniago Sebut Ada Bagian Retak di Pintu Air Parit 10 dan Kini Diaudit Khusus BPKP

TANJABBAR – Polemik Mega Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar terus bergulir. Proyek senilai Rp 4 miliar tersebut kini sedang diau

Berita Daerah

Sorotan Proyek Pintu Air Rp 4 M, Ini Tanggapan Ketua DPRD Tanjabbar

TANJABBAR – Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani SE mengaku kaget besaran anggaran proyek pintu air Parit 10 Desa Tungkal I senilai Rp 4 Miliar. Disampnig itu,

Berita Daerah

Proyek Pintu Air Rp 4 M Disorot Sejak Tender, Kini Sedang di Audit BPK RI?

TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber

Berita Daerah

Pemprov Jambi Terbitkan SE Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Salah Satunya Larangan Pesta Kembang Api

JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P

Berita Daerah

Korban Penghinaan Gugat Ganti Rugi Rp 540 Juta di PN Tanjabtim

TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga

Hukum & Kriminal


Advertisement