TANJABBAR – Bupati Tanjungjabung Barat Drs H Anwar Sadat bersama unsur Forkopimda melepas Kontingen Tanjung Jabung Barat yang akan mengikuti Porprov Jambi XXIII Tahun 2023 di Halaman Kantor Bupati, Jumat (7/7/23).
Ketua Kontingen Tanjung Jabung Barat Hidayat menyampaikan untuk mengikuti Porprov Jambi 2023 Tanjung Jabung Barat mengutus 736 orang termasuk manager, pelatih, asisten pelatih, official dan Atlet.
" Kontingen Tanjab Barat akan mengikuti 40 Cabor dimana 38 Cabor dibiayai APBD dan 2 Cabor yakni Kurash dan Arung Jeram biaya secara mandiri karena baru bergabung sebagai keanggotan KONI pada Januari 2023," jelasnya.
Disela menyampaikan sambutan, Hidayat menyampaikan permintaan para Atlet jika di Tahun 2025 Tanjung Jabung Barat menjadi Tuan Rumah Porprov XXIV.
" Kami kontingen siap jika Pemerintah daerah memberikan dukungan," kata Hidayat.
Gayung bersambut apa yang disampaikan Ketua Kontingen Hidayat itu, diamini Bupati Tanjung Jabung Barat H Anwar Sadat yang menyebutkan saat ini tengah pengerjaan sejumlah fasilitas Cabang Olahraga.
" Insya Allah kita siap menjadi tuan rumah untuk Porprov 2025," kata Bupati disela melepas Kontingen Tanjung Jabung Barat.
Untuk menjadi Tuan Rumah kata Bupati tentunya sejumlah fasilitas Cabang Olahraga akan dipersiapkan untuk melaksanakan pertandingan.
" Sejumlah fasilitas saat ini sedang dalam tahap pengerjaan yang akan diselesaikan tahun 2024," sebutnya.(*/adv)
TANJABBAR – Polemik Mega Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar terus bergulir. Proyek senilai Rp 4 miliar tersebut kini sedang diau
TANJABBAR – Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani SE mengaku kaget besaran anggaran proyek pintu air Parit 10 Desa Tungkal I senilai Rp 4 Miliar. Disampnig itu,
TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber
JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P
TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga