Bupati Tanjabbar Pimpin Rapat Penyelesaian Konflik Empat Kelompok Tani dengan PT Bukit Kausar


Rabu, 26 Juli 2023 - 09:01:10 WIB - Dibaca: 668 kali

Bupati Tanjabbar Pimpin Fasilitasi Rapat Penyelesaian Konflik Empat Kelompok Tani dengan PT Bukit Kausar. / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR - Bupati Tanjab Barat Drs.H Anwar Sadat M,Ag  pimpin langsung rapat lanjutan fasilitasi percepatan penanganan konflik lahan antara empat Kelompok Tani dari tiga desa yang meliputi Desa Pulau Pauh, Desa Lubuk Kambing, dan Desa Rantau Benar dengan PT. Bukit Kausar, Senin malam (26/06/2023).

Rapat yang digelar di Ballroom Swis Bell Hotel Jambi tersebut, juga turut dihadiri oleh Forkopimda Tanjab Barat, Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat, Kajari Tanjab Barat, Danramil Tungkal Ulu, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kasi Datun Kejati Jambi, Kesbangpol Provinsi Jambi, Kesbangpol Tanjab Barat, Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan, Direktur dan Perwakilan Perusahaan PTPN VI dan Perwakilan masyarakat dari tiga Desa.

Bupati dalam arahannya sampaikan bahwa Pemkab terus berupaya menyelesaikan berbagai konflik yang terjadi di masyarakat, salah satunya dengan menggelar rapat fasilitasi penyelesaian konflik.

"Pada rapat lanjutan ini, saya menyerahkan pada PTPN VI dan masyarakat mencari kesepakatan bersama terkait pola kemitraan sesuai dengan amanat dan undang-undang yang berlaku," katanya.

Pada Rapat lanjutan tersebut menghasilkan kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani para pihak pemangku kepentingan percepatan pengajuan usulan nama penerima lahan 20 persen setelah dilakukan validasi oleh Kepala Desa kemudian oleh Camat Renah Mendaluh.

Seletah itu, disampaikan kepada Bupati Tanjab Barat untuk dapat ditetapkan melalui Keputusan Bupati Tanjung Jabung Barat. Dengan ditetapkannya keputusan Bupati Tanjung Jabung Barat tentang SKCP maka pihak perusahaan dan kelompok Tani dapat segera melanjutkan musyawarah terkait pola fasilitasi pembangunan kebun Masyarakat dan musyawarah kedua belah pihak dilakukan paling lambat awal minggu keempat bulan Juli 2023.

Selanjutnya, Bupati Tanjab Barat bersedia memfasilitasi Masyarakat dalam upaya penetapan pola fasilitasi, terakhir jika permasalahan tidak terlaksana maka Pemerintah Daerah akan membentuk Pokja ( kelompok kerja) yang beranggotakan unsur dan pihak terkait.(*/adv)

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal

Pelaku Tabrak Lari Nekat Terobos Penjagaan Polda Jambi, Akhirnya Diamankan Positif Narkoba

JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero

Berita Daerah

Maling Beraksi Lewat Pedestrian Anak Sungai Kualatungkal, As Pompong Milik Nelayan Nyaris Hilang

KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R

Berita Daerah

Temuan Rp 781 Juta, Rekanan Proyek Pintu Air Baru Kembalikan Rp 300 Juta

KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata

Berita Daerah


Advertisement