KUALATUNGKAL – Bupati Tanjabbar Usman Ermulan meresmikan Pasar Bedug yang berada di Jalan Melati, Kamis (18/6). Peresmian tersebut dihadiri Wakil Bupati Tanjabbar Katamso, para Kepala SKPD di Lingkup Setda Tanjabbar dan Unsur Forkompimda Tanjabbar.
Pantauan di lapangan, peresmian Pasar Bedug berlangsung sukses. Pasar tersebut dibuka secara simbolis oleh Bupati Tanjabbar Usman Ermulan dan ditandai pemukulan bedug oleh Dandim 0419 Tanjab, Letkol Inf Aqsha Erlangga.
Pemerintah Kabupaten Tanjabbar tahun ini menyediakan 98 lapak untuk pedagang yang menjual menu berbuka. Pada hari pertama pembukaan pasar bedug, lapak sudah terisi lebih dari 45 lapak.
Untuk masyarakat yang berdagang di pasar bedug dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 130 ribu.
Bupati Tanjabbar dalam sambutannya menyampaikan himbauan agar umat muslim menjaga kerukunan antar umat beragama dan saling menghargai dalam menjalankan ibadah puasa.
Kata Bupati, selama bulan puasa, diharapkan tidak ada pedagang yang berjualan makanan pada siang hari. Paling tidak, warung yang buka pada siang hari ditutup dengan kain atau penyekat agar tidak mengganggu umat islam yang menjalankan ibadah puasa.
Selepas peresmian, Bupati Tanjabbar didampingi Wakil Bupati bersama unsur Forkompimda Tanjabbar serta Kepala SKPD meninjau lokasi Pasar Bedug. Pada kesempatan itu, Bupati dan rombongan menyempatkan diri berbelanja makanan untuk menu berbuka puasa.(*)
Penulis : Eko
Editor : Andri Damanik
Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus
Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b
JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y
MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang
JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se