TANJABBAR - Komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap dukungannya pada sektor Perkebunan Kelapa Sawit yang tidak melibatkan dan mempekerjakan anak mendapat apresiasi dari pemerintah pusat.
Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag, kembali meraih penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Kamis (27/7/23).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris pada acara Penyerahan Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan Perkebunan Kelapa Sawit Bebas dari pekerja anak yang digelar di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, penghargaan K3 yang diberikan setiap tahunnya, merupakan wujud nyata bahwa negara betul-betul menghargai bagaimana tenaga kerja nyaman bekerja.
"Nyaman, tenang, mereka terlindungi dengan baik itu yang diharapkan mereka dari kita" ujar Al Haris.
Dirinya mengapresiasi kepada para Bupati atas komitmen dan dukungannya yang luar biasa, yang telah menegakkan aturan kepada perusahaan - perusahaan di daerah.
"Sehingga apa yang menjadi harapan Bapak Presiden dan Ibu Menteri, Jambi dapat mewujudkan dengan tidak ditemukan para pekerja di bawah umur di perusahaan-perusahaan di Jambi," tutupnya lugas.
Sejumlah pejabat turut hadir pada kegiatan tersebut diantaranya, Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja, para Bupati penerima penghargaan, Kadis Naker Provinsi Jambi, Kadis Naker Kabupaten Tanjab Barat, serta pimpinan perusahaan.(*/adv)
TANJABBAR – Polemik Mega Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar terus bergulir. Proyek senilai Rp 4 miliar tersebut kini sedang diau
TANJABBAR – Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani SE mengaku kaget besaran anggaran proyek pintu air Parit 10 Desa Tungkal I senilai Rp 4 Miliar. Disampnig itu,
TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber
JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P
TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga