TANJABBAR|HALOSUMATERA - Bupati Tanjung Jabung Barat Drs.H.Anwar Sadat, M.Ag menjadi inspektur upacara pada Hari Pendidikan Nasional yang bertempat di Halaman Kantor Bupati, Kamis 13 Mei 2022 lalu.
Turut hadir, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, para Kepala OPD, Kepala Bagian dan Pejabat Administrator di lingkungan Pemkab Tanjab Barat, Ketua TP-PKK Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ketua GOW, Ketua DWP, Ketua Dewan Pendidikan dan Ketua PGRI Kabupaten Tanjab Barat.
Saat membacakan pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, Bupati Tanjung Jabung Barat mengatakan, selama dua tahun terakhir, banyak sekali tantangan yang harus dihadapi bersama, yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya.
“Bahkan tidak pernah membayangkan bahwa kita semua dapat mengatasinya, hal ini dibuktikan dengan ketangguhan dari semua tantangan, lebih berani dari rasa ragu dan tindak lanjut untuk mencoba tidak hanya melewati, melainkan mampu berdiri di garis depan untuk memimpin pemulihan dan kebangkitan,” kata Bupati dalam pidato Menteri.
Ditambahkannya, saat ini pemerintah telah melangkah semakin serentak, dengan laju yang semakin cepat. Namun belum sampai di garis akhir, untuk itu tidak ada alasan berhenti bergerak meski serentak.
Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022 kali ini mengangkat tema Pimpin Pemulihan, Bergerak untuk Merdeka Belajar.(*/kominfo)
TANJABBAR – Polemik Mega Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar terus bergulir. Proyek senilai Rp 4 miliar tersebut kini sedang diau
TANJABBAR – Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani SE mengaku kaget besaran anggaran proyek pintu air Parit 10 Desa Tungkal I senilai Rp 4 Miliar. Disampnig itu,
TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber
JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P
TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga