TUNGKAL ULU - Bupati Tanjungjabung Barat Dr Ir H Safrial MS langsung meninjau lokasi bencana banjir di wilayah Kecamatan Tungkal Ulu, Rabu (2/3).
Tiga titik lokasi bencana yang ditinjau langsung oleh Bupati, diantaranya Banjir yang melanda di jalan lintas Kuala Dasal menuju Pelabuhan Dagang, Tungkal Ulu dan di Sungai Luntuh.
Titik kedua di Kelurahan Pelabuhan Dagang, yakni RT 1, RT 2, RT 4, RT 5, dan RT 10. Ketinggian air mencapai 50 sampai 60 centimeter, sekitar 60 rumah para warga sampai terendam lantainya.
Banjir yang merendam empat desa ini disebabkan luapan Sungai Pengabuan mencapai satu meter.
Bupati langsung memerintahkan Dinas PU untuk segera merealisasikan dana DAK tahun 2016 sebesar Rp 26 milyar untuk peningkatan Jalan Kuala Dasal, penambahan polongan air.
Bupati juga meminta kepada masyarakat untuk tidak meminta ganti rugi dengan adanya pelebaran sungai yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah.
Bupati mengatakan, di Desa Kuala Dasal akan dilakukan normalisasi sungai, agar tidak terjadi banjir susulan di daerah tersebut.
Bupati menghimbau agar masyarakat mengantisipasi banjir dengan cara membuat pondasi rumah lebih tinggi dari posisi air pasang.
Bupati meminta kepada Camat Tungkal Ulu harus proaktif dalam mengatasi bencana ini, karena akibat bencana tersebut 150 rumah warga yang terendam banjir. (*)
Editor : Andri Damanik
Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus
Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b
JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y
MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang
JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se