JAKARTA – Kepala Kantor KBPMP Tanjabbar bersama Camat Senyerang serta Kades Sungai Landak mengikuti Rakornas Kebijakan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di Ecovention Ancol Jakarta. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi RI.
Rakornas ini diikuti oleh peserta dari seluruh Indonesia, diselenggarakan dari tanggal 1-4 Desember 2015.
Kaban KBPMP Tanjab Barat, Camat Senyerang dan Kepala Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang merupakan perwakilan dari Kabupaten Tanjabbar.
Camat Senyerang Effendy SE dihubung via telpon mengatakan, melalui rakornas ini, aparatur di Kabupaten Tanjabbar dapat bertukar informasi dengan daerah lain. Tentunya, menambah pengetahuan dalam mengatur penggunaan dana desa lebih optimal serta mengatasi kendala dalam penggunaan dana desa.
Terpisah, Kades Sungai Landak Taslim mengatakan, dengan mengikuti rakornas tersebut, aparatur desa mendapatkan pengetahuan yang luas terkait penggunaan dana desa. Sehingga, pembangunan di desa khususnya di Sei Landak akan lebih baik lagi, serta penggunaan dana desa lebih terarah dan optimal.
Dikatakan dia, semua pelaksana yang terlibat dalam penggunaan desa harus ikut dalam rakornas yang diselenggarakan Kementerian Desa, Pembangunan Tertinggal dan Transmigrasi RI.
“Seperti PTPKD, TPK, tokoh masyarakat, pemuda dan pelaksana dilapangan, harus ikut rakornas ini,” ujar Kades Sei Landak.(*)
Penulis : Haidir
Editor : Andri Damanik
Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus
Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b
JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y
MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang
JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se