Catatan Walhi Jambi di Hari Tani Nasional Tahun 2022


Minggu, 25 September 2022 - 15:39:10 WIB - Dibaca: 1215 kali

Konferensi Pers Walhi Jambi dalam momentum peringati Hari Tani Nasional (HTN) tahun 2022, Sabtu 24 September 2022.(*/danu) / HALOSUMATERA.COM

JAMBI|HALOSUMATERA – Memperingati Hari Tani Nasional (HTN) yang jatuh pada 24 September 2022, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Provinsi Jambi menyuarakan sederet konflik lahan yang belum terselesaikan. Setidaknya ada 17 desa dampingan Walhi Jambi yang masih bersengketa dengan perusahaan, baik sektor perkebunan maupun kehutanan.

Demikian disampaikan Direktur Walhi Jambi Abdullah saat temu pers di Sekretariat Kantor Walhi Jambi, Sabtu sore (24/9/22).

Dalam paparannya, Abdullah menuturkan, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam menangani kasus dan konflik agraria yang terjadi di Provinsi Jambi.

Provinsi Jambi berdasarkan data yang diolah pihaknya adalah Provinsi dengan jumlah konflik agraria tertinggi kedua di Indonesia.

"Di Jambi ini konflik agrarianya tertinggi kedua, ada sekitar 156 konflik yang belum terselesaikan," kata Abdullah dalam Konferensi Pers Peringatan Hari Tani Nasional 2022,  Sabtu (24/9/2022) siang.

Pada momentum tersebut, Abdullah juga menegaskan jika Walhi akan segera menggelar Rapat Umum Daerah pada Senin (26/9/22) mendatang. Beberapa pihak yang telah diundang diantaranya adalah Gubernur, Ketua DPRD Provinsi, Kapolda, Danrem, Kepala Dinas Perkebunan, Kepala Dinas Perhutanan, Kakanwil ATR/BPN Provinsi Jambi dan ESDM.

"Kita mengajak mereka duduk bersama dalam Rapat Umum Daerah ini, harapannya adalah masyarakat mendengar apa yang menjadi komitmen mereka dalam penyelesaian konflik yang ada di Jambi," tegas Abdullah.

Untuk diketahui, Abdullah menyampaikan jika ada 17 Desa yang akan hadir pada agenda Rapat Umum Daerah, dengan estimasi massa mencapai 1.000 orang.

Disebutkan Abdullah, Tanggal 24 September merupakan hari yang bersejarah bagi kaum tani Indonesia. Pada tahun 1960 dengan lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) menjadikan tonggak berdirinya hari tani nasional sebagai awal dari gerakan perjuangan kaum tani Indonesia.

UUPA 1960 dijadikan dasar hukum penataan kekayaan Agraria Nasional dan UUPA merupakan perwujudkan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasa 33 Ayat (3) yang berbunyi, "Bumi dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”.

Seluas 53,4 Juta hektar penguasaan tanah Indonesia didominasi oleh usaha-usaha di sektor logging, kebun kayu, sawit dan tambang. Dari keseluruhan penguasaan tersebut izin dipegang oleh perusahaan swasta dan BUMN.

Berdasarkan data  WALHI Jambi, Provinsi Jambi adalah provinsi dengan konflik agraria tertinggi ke 2 se-Indonesia dengan jumlah  peristiwa konflik agraria masih diangka 156 konflik yang belum terselesaikan. (*/danu/nik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

FGD Bersama DPW Tekab Provinsi Jambi, Menolak Premanisme, Begal dan Geng Motor

JAMBI - Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional, Polda Jambi melalui Direktorat Intelkam Polda Jambi bersama DPW Tekab (Team Khusus Anti Begal) meng

Berita Daerah

FGD Bersama DPW Tekab Provinsi Jambi, Menolak Premanisme, Begal dan Geng Motor

JAMBI - Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional, Polda Jambi melalui Direktorat Intelkam Polda Jambi bersama DPW Tekab (Team Khusus Anti Begal) meng

Berita Daerah

FGD Bersama DPW Tekab Provinsi Jambi, Menolak Premanisme, Begal dan Geng Motor

JAMBI - Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional, Polda Jambi melalui Direktorat Intelkam Polda Jambi bersama DPW Tekab (Team Khusus Anti Begal) meng

Berita Daerah

Jadi Sumber Masalah Banjir, Ketua DPRD Muaro Jambi Sidak Pengembang Perumahan yang Langgar Aturan

Muaro Jambi- Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke lokasi proyek pembangunan perumahan Mentari Residence 2 di D

Berita Daerah

Tidak Ada Korban Jiwa, Polresta Jambi Masih Selidiki Gudang BBM Terbakar

JAMBI - Sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) ilegal terbakar di Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur, Kota

Berita Daerah


Advertisement