TANJABBAR - Pencegahan wabah Demam Berdarah Dengue tidak mesti dilakukan dengan penyemprotan (fogging). Lebih utama adalah Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjabbar, Zaharuddin kepada halosumatera.com, Senin (23/1/23).
Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan menerapkan 3M Plus yaitu menguras tempat-tempat penampungan air, menutup rapat semua tempat penampungan air dan memanfaatkan kembali limbah barang bekas yang bernilai ekonomis (daur ulang).
" Yang paling penting itu Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) supaya nyamuk jangan berkembang biak," kata Zaharuddin.
Kata Zaharuddin, menutup rapat tempat-tempa penampungan air, misalnya drum, tedmon, ember, dapat dilakukan sembari memberikan abate.
Selanjutnya, membiasakan mengubur barang-barang bekas seperti kaleng, plastik yang dapat menampung air serta menguras bak2 penampungan air.
" Bila ada kasus DBD positif yang dibuktikan dengan pemeriksaan Laboratorium baru dilakukan penyemprotan / fogging dengan radius 100 meter dari tempat penderita. Namun, perlu diketahui fogging itu hanya membunuh nyamuk dewasa tapi tidak membunuh jentik-jentik yang akan menjadi nyamuk," jelas Zaharuddin.
"Maka yang terpenting itu PSN melalui 3M tadi. Diperlukan kesadaran masyarakat untuk memberantasnya. Tugas Dinkes hanya memberikan penyuluhan kepada masyarakat," tambah Zaharuddin.(*/Ramses)
JAMBI – Varian warna baru pada skutik premium New Honda PCX160 telah hadir di seluruh Dealer resmi sepeda motor Honda yang tersebar di Provinsi Jambi. Piliha
TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat M Ag hadir dan turut meresmikan Masjid As Syarif di Jalan KH Dewantara, Kecamatan Tungkal Ilir, tepatn
KUALATUNGKAL – Seorang perempuan, DM (22) meninggal dunia dan sempat pendarahan di salah satu kamar hotel di Kualatungkal, Kabupaten Tanjabbar, Jambi, Min
TANJABBAR - Jalan setapak di RT.10, Lorong Semangat, Jalan Manunggal II, Kelurahan Tungkal II Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat Jambi, mempe
JAMBI – Ketua RT di Kota Jambi diminta untuk mengikuti dan melaksanakan peraturan Walikota Jambi, terkait penertiban truk batubara dari Kota Jambi. Intruksi i