TANJABBAR - Pencegahan wabah Demam Berdarah Dengue tidak mesti dilakukan dengan penyemprotan (fogging). Lebih utama adalah Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjabbar, Zaharuddin kepada halosumatera.com, Senin (23/1/23).
Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan menerapkan 3M Plus yaitu menguras tempat-tempat penampungan air, menutup rapat semua tempat penampungan air dan memanfaatkan kembali limbah barang bekas yang bernilai ekonomis (daur ulang).
" Yang paling penting itu Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) supaya nyamuk jangan berkembang biak," kata Zaharuddin.
Kata Zaharuddin, menutup rapat tempat-tempa penampungan air, misalnya drum, tedmon, ember, dapat dilakukan sembari memberikan abate.
Selanjutnya, membiasakan mengubur barang-barang bekas seperti kaleng, plastik yang dapat menampung air serta menguras bak2 penampungan air.
" Bila ada kasus DBD positif yang dibuktikan dengan pemeriksaan Laboratorium baru dilakukan penyemprotan / fogging dengan radius 100 meter dari tempat penderita. Namun, perlu diketahui fogging itu hanya membunuh nyamuk dewasa tapi tidak membunuh jentik-jentik yang akan menjadi nyamuk," jelas Zaharuddin.
"Maka yang terpenting itu PSN melalui 3M tadi. Diperlukan kesadaran masyarakat untuk memberantasnya. Tugas Dinkes hanya memberikan penyuluhan kepada masyarakat," tambah Zaharuddin.(*/Ramses)
JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat
JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas
JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s
TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ Karyawan k
TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba