SAROLANGUN - Bupati Sarolangun Drs H Cek Endra turun langsung meninjau pelaksanaan razia vaksin bersama jajaran Polres Sarolangun, Rabu 23 Februari 2022. Razia dilaksanaman di persimpangan Kantor Bupati Sarolangun, Kelurahan Sarolangun Kembang, Kecamatan Sarolangun.
Razia ini bertujuan untuk mengecek semua warga yang melintas masuk ke wilayah Kabupaten Sarolangun ini, apakah telah divaksin atau sebaliknya.
Bupati Sarolangun Drs H Cek Endra mengatakan, razia bertujuan agar masyarakat yang belum divaksin diberikan pemahaman agar mau divaksin.
"Bagi pengendara motor yang belum vaksin, kita ikutkan vaksinasi di lokasi. Selain itu, masyarakat juga terus kami himbau terus mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker," ujarnya.
Razia vaksin ini juga mendorong agar capaian vaksinasi di Kabupaten Sarolangun meningkat.
"Terbukti dengan adanya razia seperti ini masih banyak warga yang belum divaksin dan tidak boleh lewat. Pemda mendukung program ini. Warga juga senang karena tidak mengganggu pekerjaan bisa sambil ke pasar. Alhamdulillah dalam satu hari bisa 2.500-2700 dosis yang digunakan,” katanya," katanya.
Dalam meninjau razia tersebut, Cek Endra didampingi Wakil Bupati Sarolangun H Hillalatil Badri, Sekretaris Daerah Ir Endang Abdul Naser, Kapolres Sarolangun AKBP Anggun Cahyono, S.Ik, Kepala Disdikbud Sarolangun Helmi, Kasat Pol PP Sarolangun Drs H Muslihadi, Kakan Kesbangpol Hudri serta sejumlah pejabat lainnya.(*/nasuha)
TANJABBAR – Polemik Mega Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar terus bergulir. Proyek senilai Rp 4 miliar tersebut kini sedang diau
TANJABBAR – Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani SE mengaku kaget besaran anggaran proyek pintu air Parit 10 Desa Tungkal I senilai Rp 4 Miliar. Disampnig itu,
TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber
JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P
TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga