Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Tanjabbar Sudah Ditetapkan, Baca Selengkapnya


Sabtu, 19 Agustus 2023 - 00:42:40 WIB - Dibaca: 833 kali

PENGUMUMAN NOMOR : 545/PL.01.4-Pu/1506/2023 TENTANG DAFTAR CALON SEMENTARA ANGGOTA DPRD KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjab Barat telah mengeluarkan Pengumuman Nomor : 545/PL.01.4-Pu/1506/2023 tentang Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten, KPU Kabupaten TANJUNG JABUNG BARAT mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten TANJUNG JABUNG BARAT dan persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) sebagaimana terlampir.

Berkenaan dengan hal tersebut, sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19 - 28 Agustus 2023.

1. Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

2. Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui: Website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id

Kantor KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan alamat Jl. Beringin - Kuala Tungkal.

Email : kpu.tanjab_barat@yahoo.co.id

Contact Person :

(PADLAN HABIBI) 0812 7492 0092

(RAMA SEPYANA) 0852 6674 1317

3.Informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk pencalonan KPU Kabupaten TANJUNG JABUNG BARAT.

Demikian untuk menjadi maklum, terima kasih.

Klik Link Berikut: Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

(*/adv)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Study Tiru ke Kota Barabai, Bupati Tanjabbar: Untuk Pengembangan UMKM dan Pemasaran Global

BARABAI - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., bersama Ketua TP-PKK, Hj. Fadhilah Sadat, melakukan kunjungan kerja ke Kota Barabai, Kabupate

Advertorial

Gubernur Al Haris Tutup Hari Krida Pertanian ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024

JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat

Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Tebo

JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas

Advertorial

Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s

Advertorial

Sopir BNI Kualatungkal Dipecat Sepihak, Diduga Masalah Sepele

TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ  Karyawan k

Berita Daerah


Advertisement