TANJABBAR - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), mengeluarkan surat edaran tentang kegiatan belajar pada masa kabut asap.
Surat edaran tersebut, ditujukan kepada seluruh Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri dan Swasta yang berada di Kabupaten Tanjabbar, Minggu (1/10/2023).
Hal itu berdasarkan, tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jambi Nomor 1793/SE/DLH-3/2023, tentang Antisipasi KARHUTLA dan kualitas udara yang memburuk di Provinsi Jambi.
Dari hasil pemantauan dan stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Provinsi Jambi, dimana Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU), dalam satu minggu terakhir ini menunjukkan kualitas kategori "TIDAK SEHAT", serta berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi nomor 100.3.4.4_2/DISDIK/S/X/2023 tanggal 1 Oktober 2023.
Sehubungan dengan hal tersebut, diminta kepada Satuan Pendidikan untuk dapat melaksanakan hal-hal sebagai berikut:
JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat
JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas
JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s
TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ Karyawan k
TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba