Dana Hibah Bawaslu Rp 4 M, Bupati Tanjabbar Dipanggil ke Kemendagri


Selasa, 29 Oktober 2019 - 14:24:05 WIB - Dibaca: 1617 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Sembilan Kepala Daerah diundangkan kembali ke Kemendagri melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah pada Rabu (30/10), termasuk Kabupaten Tanjab Barat terkait kepastian pendanaan Pilkada tahun 2020 yang tahapannya telah dimulai pada tahun 2019.

Panggilan ini juga menindaklanjuti kesepakatan hasil rapat koordinasi evaluasi pendanaan Pilkada tahun 2020 tanggal 7 Oktober 2019 lalu.

Dalam surat penggilan yang ditandatangani Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Drs Syarifuddin  MM ini, kepala daerah yang diundang adalah Bengkulu Selatan, Lebong, Rejang Lebong. Untuk Provinsi Jambi, Walikota Sungai Penuh, Bupati Tanjabbar dan Batang Hari. Kemudian Bupati Lampung Timur, Oku dan Manggarai.

Selain para kepala daerah, perangkat lainnya seperti Inspektorat, Bappeda, bagian keuangan, Bawaslu dan KPU diminta hadir dalam rapat tersebut. Bagi yang belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dibawah tanggal 30 Oktober 2019, diwajibkan menyiapkan dan membawa konsep NPHD, melalui pembahasan bersama atas usulan kebutuhan pendanaan di tingkat TAPD.

Sebagaimana informasi yang dihimpun infotanjab.com, Bawaslu Kabupaten Tanjabbar belum menandatangani NPHD dengan Pemkab Tanjabbar, dana hibah pengawasan Pilkada 2020. Hal ini disebabkan anggaran yang disahkan di APBD 2020 Kabupaten Tanjabbar untuk pengawasan pilkada hanya sebesar Rp 4 miliar. Pagu ini dianggap tidak memenuhi terutama dalam penggajian honorium personil pengawas di lapangan.

Hal ini dibenarkan Ketua Bawaslu Kabupaten Tanjabbar Hadi Siswa ditemui infotanjab.com belum lama ini.

Kata dia, Bawaslu sebenarnya sudah menyampaikan kebutuhan dana pengawasan pada Pilkada 2020 ke Pemkab Tanjabbar, yakni melalui Sekda sebelumnya, Ambok Tuo. Hanya saja, sampai pada pembahasan di DPRD, anggaran yang tadinya diusulkan Rp 11 miliar turun drastis menjadi Rp 4 miliar.

Lantaran sudah diketuk palu, Hadi Siswa mengaku tidak berani menandatangani anggaran yang telah disetujui itu. “Setelah kita pangkas dan sesuaikan kebutuhan, diangka Rp 7 miliar sudah cukup. Kalau Rp 4 miliar itu tidak memenuhi, apalagi untuk honor pengawas di lapangan, dari tingkat TPS, desa, kelurahan hingga kabupaten,” ujar Hadi.

Dia membenarkan jika sebelumnya Bawaslu Tanjabbar bersama TAPD Tanjabbar, yakni Kepala DPKAD dan Asisten III menghadap ke Kemendagri, membahas soal ini.

“Iya, masalahnya untuk menambah kekurangan itu bagaimana. Tentu perlu pembahasan dan kebijakan lagi. Sedangkan kucuran dana dari Provinsi sendiri, kita belum terima. Kalau itu (dana provinsi,red) itu kita terima, mungkin bisa menutupi,” kata Hadi.

Tidak Ada Koordinasi

Terpisah, Mantan Ketua Komisi II DPRD Tanjabbar periode 2014-2019, Ambok Angka, menyangkal jika dewan telah memangkas anggaran pengawas penyelenggaraan pemilu, dalam hal ini dana hibah untuk Bawaslu Tanjabbar.

Kata Ambok, sejak dibahas di Komisi II, anggaran yang diusulkan dari DPKAD sebesar Rp 4 miliar. “Jadi tidak ada kita pangkas, memang segitulah jumlahnya. Kenapa saat pembahasan Bawaslu tidak protes,” kata Ambok.

Menurut Ambok, persoalan ini terjadi akibatnya kurang komunikasi Bawaslu dengan TAPD. “Ya harusnya bisa sinkron. Jangan nanti Bawaslu nyalahkan kita,” ungkapnya.

Dikatakan Ambok, seperti yang terjadi dengan dana hibah KPU Tanjabbar. Sebelumnya pada rapat di dewan hanya diusulkan Rp 16 miliar, dari pengajuan awal Rp 24 miliar. Akhirnya setelah dibahas bersama, disetujui dana hibah KPU sebesar Rp 21 miliar.

“Ya KPU kemarin sempat protes dengan kisaran dana yang tadinya tak sesuai usulan awal, bahkan tim KPU Provinsi yang datang menjelaskan budget kebutuhan anggaran untuk Pilkada,” kata dia.

Harus Ada Solusi

H Syaifuddin, Anggota DPRD Tanjabbar mengatakan, hal ini harus diselesaikan dan bila perlu dimediasikan kembali.

Kata dia, khusus Komisi II yang menangani masalah dana hibah untuk bawaslu harus melihat secara proposional. Apakah dengan dana Rp 4 miliar cukup untuk operasional Pilkada.

“Kan bisa merujuk pada anggaran Pilkada sebelumnya,” kata Politisi PBB ini.

Dia berharap, Pemkab Tanjabbar bisa membantu Bawaslu untuk memenuhi kebutuhan dana pengawasan Pilkada 2020.

“Makanya bawaslu waktu kemarin membahas dengan komisi II dan panitia anggaran legislatif harus bertahan dengan usulannya. Kalau pun dikurangi dananya, tapi juga harus cukup untuk melaksanakan pilkada demi menjalankan tugas pengawasannya. Memang sekarang sudah disahkan. Tapi kalau memang tidak cukup harus ada usaha untuk berbicara lagi dengan dewan dan bupati. Solusi ada asal mekanisme dijalani. Bupati pasti bisa buat kebijaksanaan melalu aturan,” kata H Udin sapaan akrabnya.(*)

Editor : Andri Damanik

 

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Gubernur Al Haris Tutup Hari Krida Pertanian ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024

JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat

Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Tebo

JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas

Advertorial

Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s

Advertorial

Sopir BNI Kualatungkal Dipecat Sepihak, Diduga Masalah Sepele

TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ  Karyawan k

Berita Daerah

IJTI Kecam Arogansi Oknum Kadis Koperindag Tanjabbar, Beri Waktu 24 Jam untuk Klarifikasi

TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba

Berita Daerah


Advertisement