KUALATUNGKAL - Selama Pemilu 2019, Bawaslu Provinsi Jambi telah memproses 30 kasus pelanggaran pemilu. Hanya saja dari 30 kasus tersebut, hanya satu kasus yang berhasil dieksekusi, dan inkrah memiliki hukum tetap.
Hal ini dikatakan Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi Fachrul Rozi S Sos dalam mengisi materi Kilas Balik Penyelenggaraan Pemilu 2019 di Hotel Rivoli Kualatungkal, Selasa (22/10).
Menurut Paul, sapaan akrabnya, proses pembuktian 30 laporan pelanggaran tersebut memerlukan proses panjang. Penentuan tersangka harus dibuktikan dengan akurat, dan sesuai unsur kelengkapan laporan.
Dalam menanganinya, kata Fachrul, ada tiga lembaga yang tergabung dalam Gakumdu, yakni Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian.
"Kita harus menyatukan persepsi dalam menelaah laporan. Harus sinkron ketiganya, baru bisa dinaikkan ke tahap berikutnya," katanya.
Dikatakan dia, selain 30 kasus tersebut, banyak juga laporan yang sifatnya temuan petugas di lapangan. Pihaknya tidak hanya tinggal diam, selalu menanggapi laporan dari semua elemen.
"Tetap kita investigasi, dan kita juga selalu berdiskusi dengan teman-teman media massa, ormas, tokoh agama, tokoh masyarakat," katanya.
Ditambahkan dia, dari beberapa kasus yang ditangani, yang agak sulit dalam membuktikannya adalah kasus Money Politik. Tentu, pembuktiannya ada prosedur yang dilakukan, termasuk adanya ajakan untuk memilih salah satu kandidat.
"Memang pidana politik uang gampang-gampang susah. Harus dibuktikan adanya ajakan atau kampanye saat pemberian uang. Atau ada alat bukti yang mendukung dalam proses money politik itu. Bukan kita langsung melakukan penahanan, ada prosesnya, itu hak pihak kepolisian yang menangkapnya, setelah dibuktikan dalam aturan perundangan," timpalnya.(*/nik)
Editor : It Redaksi
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari
TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.
TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas