PEMUSNAHAN BARANG BUKTI TINDAK KEJAHATAN

Dari Sabu hingga Ponsel Dimusnahkan di Kejari Muaro Jambi


Kamis, 13 November 2025 - 21:41:49 WIB - Dibaca: 306 kali

Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Kamis 13 November 2025. / HALOSUMATERA.COM

MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Kamis 13 November 2025.

Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya narkotika jenis sabu, pil ekstasi, ganja dan obat-obatan terlarang lainnya. Jaksa juga memusnahkan barang bukti senjata tajam, ponsel, pakaian, alat hisap sabu, timbangan digital dan barang bukti hasil kejahatan lainnya.

Pemusnahan dilakukan dengan beragam cara, tergantung jenis barang buktinya, mulai dari dilarutkan dalam cairan, dibakar, dihancurkan menggunakan palu, hingga dipotong-potong menggunakan mesin gerinda.

Adapun tujuan pemusnahan ini agar barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut tidak dapat digunakan lagi.

Selain Kejari Muaro Jambi, pemusnahan barang bukti ini juga diikuti oleh Pengadilan Negeri Sengeti, Polres Muaro Jambi, TNI, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, BPOM dan perwakilan insan pers.

“Kita melaksanakan pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah,”ujar Kejari Muaro Jambi, Karya Graham Hutagaol.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan 38 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah periode tahun 2025.

Diketahui, kasus penyalahgunaan narkoba masih mendominasi dari penanganan perkara tindak pidana kejahatan di Kabupaten Muaro Jambi.

Total ada 20 perkara narkotika yang telah inkrah dengan barang bukti sabu seberat 25,157 gram, ganja 404,558 gram, pil ekstasi sebanyak 15 butir, serta 139 jenis obat medis.

Kemudian disusul perkara tindak kejahatan orang dan harta benda sebanyak 15 kasus, dan perkara tindak pidana umum lainnya sebanyak 3 kasus.

“Ini merupakan komitmen dari kejaksaan yang memang sudah diberikan kewenangan untuk melaksanakan eksekusi, atau pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap,”tegas Kajari Karya Graham Hutagaol.

Kajari menyampaikan, ia berharap masyarakat di Kabupaten Muaro Jambi dapat mengetahui hukum dan tidak melanggarnya.

“Saya selaku Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi mengimbau agar mari kita bersama-sama ketahui hukum dan jauhi hukuman,”tegas Kajari.

“Supaya masyarakat di Kabupaten Muaro Jambi ini semakin baik, dan menjauhi segala tindak pidana yang tentunya akan merusak generasi sekarang dan yang akan datang,”tutupnya.(*/eko/nik)

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Pengamat Jambi Soroti Teror Air Keras kepada Aktivis, Ini Ancaman Sistematik dan Matinya Demokrasi

JAMBI - Baru baru ini teror air keras terhadap aktivis menjadi perhatian publik. Khusus di Jambi, Organisasi Kepemudaan, Badan Eksekutif Mahasiswa, Ormas, jurna

Berita Daerah

Sempat Jadi Buron, DPO Kasus Narkoba di Tanjab Barat Berhasil Diringkus Polisi

TANJAB BARAT – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial HI (29) yang te

Hukum & Kriminal

LMP Batanghari Ajak Semua Pihak Jaga Situasi Kondusif Jelang Idul Fitri 1447 H

BATANGHARI - Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Batanghari menyatakan komitmennya untuk turut serta membantu pemerintah dan aparat  dalam

Berita Daerah

Kapolda Jambi: Polri dan Pers Bagian Penting Menjaga Stabilitas Keamanan yang Kondusif

JAMBI – Polda Jambi menggelar buka puasa bersama dengan insan pers dan melibatkan masyarakat serta anak yatim, Kamis 12 Maret 2026. Buka puasa bersama ini dig

Berita Daerah

Pesan Penting Amanat Kapolri dalam Operasi Ketupat 2026 yang Dibacakan Kapolda Jambi

JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan  Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/

Berita Nasional


Advertisement