SENYERANG – Memeriahkan HUT Tanjabbar ke 53 dan Dirgahayu HUT RI ke 73, Desa Sungai Landak, Kecamatan Senyerang menggelar berbagai kegiatan perlombaan sejak 1 Agustus 2018 lalu.
Siang tadi (22/8), di Gedung Aula Pertemuan Desa Sungai Landak, digelar pembagian hadiah kepada para pemenang lomba yang diikuti 15 RT.Penyerahan hadiah dipimpin Kades Sungai Landak, Taslim S Ap dihadiri Babinkamtibmas Senyerang, para Ketua RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan masyarakat Sungai Landak.

Untuk diketahui, kegiatan perlombaan dalam rangka HUT Tanjabbar ke 53 dan Dirgahayu Kemerdekaan RI ke 73 merupakan kerja keras dari karang taruna dan Tim PKK Sungai Landak. Sebagai tim penilai, Pemerintah Kecamatan Senyerang turut terlibat.
Adapun perlombaan yang telah digelar diantaranya futsal, Badminton, pembuatan Gapura kemerdekaan. Tak mau ketinggalan PKK juga telah menggelar perlombaan Dasa Wisma, Senam (ibu-ibu dan remaja) dan HATINYA (Halaman, Asri, Teratur, Indah dan nyaman) yang merupakan program pokok PKK Desa Sungai Landak serta pelbagai macam perlombaan bagi anak-anak dan remaja.

Kepala Desa Sungai Landak, Taslim S Ap kepada infotanjab.com mengatakan, perlombaan yang telah digelar bertujuan membangun kesadaran bagi masyarakat agar pentingnya mengingat kemerdekaan RI, terutama jasa-jasa pejuang RI dan Kabupaten Tanjabbar khususnya.
Mengenai perlombaan yang menyangkut program yang diunggulkan, seperti kegiatan PKK, Taslim mengharapkan agar tetap dipertahankan.
“ Melalui perlombaan ini, semoga akan tumbuh semangat untuk membangun Desa Sungai Landak menjadi desa lebih maju lagi dari sebelumnya,” harap Taslim.(*)
Penulis : Haidir
Editor : Andri Damanik
Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus
Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b
JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y
MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang
JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se