Dewan Dorong Ranperda Pemanfaatan Tenaga Kerja Lokal untuk Disahkan


Minggu, 25 Februari 2018 - 11:24:48 WIB - Dibaca: 933 kali

Bupati Tanjabbar Dr Ir H Safrial MS dan Ketua DPRD Tanjabbar Faisal Riza pada Paripurna Kedua Nota Pengantat Lima Ranperda. (*/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Kurangnya penyerapan tenaga kerja lokal oleh sejumlah perusahaan yang beroperasi di Tanjabbar, memaksa Pemkab Tanjabbar membentuk Perda Pemanfataan Tenaga Kerja Lokal. Meski baru sebatas ranperda, baik pemkab dan DPRD setuju untuk disahkan.

Ketua DPRD Tanjabbar Faisal Riza mengatakan, akan mendorong ranperda pemanfataan tenaga kerja lokal untuk disahkan menjadi perda. Perda ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat Tanjabbar.

Faisal Riza mengatakan, tentu ada persentase tenaga kerja lokal yang ditetapkan dalam perda ini. Namun akan dibahas lebih lanjut. "Nanti akan dibahas bersama, yang mana baiknya, " ujar politisi Gerindra ini.

Disamping itu, tentu yang tak kalah penting adalah azas persamaan hak yang harus dihormati dalam setiap penerimaan tenaga kerja di suatu perusahaan.

"Kita mendorong agar secepatnya disahkan menjadi perda. Dan akan dievaluasi nantinya, apakah perda ini berjalam atau tidak," tutur Icol sapaan akrabnya.

Informasi yang dihimpun, Rabu lalu, DPRD Kabupaten Tanjab Barat menggelar rapat paripurna ke 2 menindak lanjuti penyampaian nota pengantar 5 Ranperda Pemkab Tanjab Barat yang disampaikan Wakil Bupati pada rapat paripurna sebelumnya.

Rapat paripurna kedua ini mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi terhadap 5 (lima) Raperda yang disampaikan Bupati pada rapat Paripurna pertama, dilanjutkan dengan penyampaian pendapat Bupati atas 2 (dua) Raperda inisiatif oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD.

Delapan Fraksi diantaranya, Fraksi PAN, Fraksi PDIP, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Hanura, dan Fraksi Restorasi Keadilan mendukung dan menyetujui lima ranperda tersebut dengan beberapa masukan.

Sementara itu, Bupati Tanjung Jabung Barat Dr Ir H Safrial MS menyampaikan tanggapannya atas dua Raperda Perubahan oleh DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang pemilihan kepala desa dan ketertiban umum.

Menanggapi dua Raperda inisiatif yang disampaikan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD pada paripurna sebelumnya, Bupati menyampaikan Pemkab Tanjab Barat menyetujui Raperda tersebut untuk dibawa ke tahap pembahasan lebih lanjut agar kedepannya dalam implementasinya dapat berjalan maksimal.

Rapat paripurna kedua ini dihadiri juga oleh 27 Anggota Dewan, Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten lingkup Sekretariat Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, serta undangan lainnya.(*)

Editor : Andri Damanik

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Pesan Penting Amanat Kapolri dalam Operasi Ketupat 2026 yang Dibacakan Kapolda Jambi

JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan  Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/

Berita Nasional

Fitri Amalia PFI Jambi: Bijak Bermedsos, Saring Informasi Sebelum Sharing

JAMBI - Saat ini sebaran berita Hoaks menjadi perhatian bersama. Masyarakat harus bisa menahan diri dengan segala hasutan dan godaan berita yang memprovokasi. H

Opini

Pemkab Tanjabbar dan Kejari Resmi Perpanjang MoU, Fokus Penguatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatan

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat Safari Ramadan di Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang

TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan bertepatan dengan 15 Ramadhan di Masjid Zahratussaadah, Desa Sungai

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Sambut Safari Ramadan Universitas Jambi

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Universitas Jambi (UNJA) di Rumah Dinas Bupati, Juma

Advertorial


Advertisement