KUALATUNGKAL – Dua Perusahaan Minyak Kelapa Sawit yang berada di Desa Suban, Kecamatan Batang Asam diminta untuk menghentikan aktivitasnya, sampai semua perizinan dilengkapi.
“Kalau belum lengkap, sebaiknya disegel saja pabrik itu,” kata Jamal Darmawan Sie MM, anggota DPRD Tanjabbar dari Fraksi Demokrat.
Sangat disayangkan, ada PMKS yang lebih dulu beroperasi sementara perizinannya belum dipenuhi.
Kata dia, Satpol PP juga harus tanggap, jika keberadaan perusahaan itu menyalahi perda, harusnya segera menyegelnya. Apalagi, perusahaan itu dikabarkan sudah beroperasi sebulan lebih.
Kedua perusahaan itu adalah PT Persada Alam Jaya (PAJ) dan PT Portius Wajo Perkebunan (PWP). Uniknya, kedua PMKS ini berada di satu desa.
Sementara itu, sumber air yang dipakai kedua perusahaan berasal dari Sungai Tantang. Sungai ini satu-satunya sumber irigasi persawahan di Desa Sri Agung, Kecamatan Batang Asam yang merupakan lumbung padi di Tanjab Barat.
Tak heran, debit Sungai Tantang kini berkurang, sejak berdirinya kedua pabrik kelapa sawit tersebut. Hal ini diakui beberapa petani di Desa Sri Agung saat ditemui infotanjab.com belum lama ini.(*)
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Perjalanan karier RB (46) sebagai aparatur sipil negara (ASN) di institusi pemasyarakatan kembali menjadi sorotan. Setelah beberapa kali dikaitkan
Oleh: Dr. Mochammad Farisi, LL.M Dosen FH UNJA & Direktur Pusat Kajian Demokrasi dan Kebangsaan (Pusakademia) Pemandangan penegakan hukum kita belakangan ini m
JAMBI - Tiga advokat dari Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai, yakni Firmansyah, Yuskandar, dan Nofriyanto, secara resmi telah mengajukan surat keberata
JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar S.I.K., M.H., membuka langsung Rakernis Fungsi Intelkam Polda Jambi dan jajaran, di Aula Balai Bhayangkara Sigi
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar nai