KUALATUNGKAL – Dua Perusahaan Minyak Kelapa Sawit yang berada di Desa Suban, Kecamatan Batang Asam diminta untuk menghentikan aktivitasnya, sampai semua perizinan dilengkapi.
“Kalau belum lengkap, sebaiknya disegel saja pabrik itu,” kata Jamal Darmawan Sie MM, anggota DPRD Tanjabbar dari Fraksi Demokrat.
Sangat disayangkan, ada PMKS yang lebih dulu beroperasi sementara perizinannya belum dipenuhi.
Kata dia, Satpol PP juga harus tanggap, jika keberadaan perusahaan itu menyalahi perda, harusnya segera menyegelnya. Apalagi, perusahaan itu dikabarkan sudah beroperasi sebulan lebih.
Kedua perusahaan itu adalah PT Persada Alam Jaya (PAJ) dan PT Portius Wajo Perkebunan (PWP). Uniknya, kedua PMKS ini berada di satu desa.
Sementara itu, sumber air yang dipakai kedua perusahaan berasal dari Sungai Tantang. Sungai ini satu-satunya sumber irigasi persawahan di Desa Sri Agung, Kecamatan Batang Asam yang merupakan lumbung padi di Tanjab Barat.
Tak heran, debit Sungai Tantang kini berkurang, sejak berdirinya kedua pabrik kelapa sawit tersebut. Hal ini diakui beberapa petani di Desa Sri Agung saat ditemui infotanjab.com belum lama ini.(*)
Editor : Andri Damanik
BATANGHARI – Polemik rencana eksekusi lahan sekitar 1.300 hektare di Kabupaten Batanghari kembali memanas. Kali ini, perhatian publik tertuju pada beredar
JAMBI – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri rapat pembahasan Rencana Pembangunan Jaringan Listrik Desa di wilayah Kabupaten Ta
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meresmikan Lubuk Larangan di Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, sebagai upaya m
TANJAB BARAT — Menunjukkan respons cepat terhadap kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., langs