KUALATUNGKAL – Dua Perusahaan Minyak Kelapa Sawit yang berada di Desa Suban, Kecamatan Batang Asam diminta untuk menghentikan aktivitasnya, sampai semua perizinan dilengkapi.
“Kalau belum lengkap, sebaiknya disegel saja pabrik itu,” kata Jamal Darmawan Sie MM, anggota DPRD Tanjabbar dari Fraksi Demokrat.
Sangat disayangkan, ada PMKS yang lebih dulu beroperasi sementara perizinannya belum dipenuhi.
Kata dia, Satpol PP juga harus tanggap, jika keberadaan perusahaan itu menyalahi perda, harusnya segera menyegelnya. Apalagi, perusahaan itu dikabarkan sudah beroperasi sebulan lebih.
Kedua perusahaan itu adalah PT Persada Alam Jaya (PAJ) dan PT Portius Wajo Perkebunan (PWP). Uniknya, kedua PMKS ini berada di satu desa.
Sementara itu, sumber air yang dipakai kedua perusahaan berasal dari Sungai Tantang. Sungai ini satu-satunya sumber irigasi persawahan di Desa Sri Agung, Kecamatan Batang Asam yang merupakan lumbung padi di Tanjab Barat.
Tak heran, debit Sungai Tantang kini berkurang, sejak berdirinya kedua pabrik kelapa sawit tersebut. Hal ini diakui beberapa petani di Desa Sri Agung saat ditemui infotanjab.com belum lama ini.(*)
Editor : Andri Damanik
JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat
JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas
JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s
TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ Karyawan k
TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba