KUALATUNGKAL – Dua Perusahaan Minyak Kelapa Sawit yang berada di Desa Suban, Kecamatan Batang Asam diminta untuk menghentikan aktivitasnya, sampai semua perizinan dilengkapi.
“Kalau belum lengkap, sebaiknya disegel saja pabrik itu,” kata Jamal Darmawan Sie MM, anggota DPRD Tanjabbar dari Fraksi Demokrat.
Sangat disayangkan, ada PMKS yang lebih dulu beroperasi sementara perizinannya belum dipenuhi.
Kata dia, Satpol PP juga harus tanggap, jika keberadaan perusahaan itu menyalahi perda, harusnya segera menyegelnya. Apalagi, perusahaan itu dikabarkan sudah beroperasi sebulan lebih.
Kedua perusahaan itu adalah PT Persada Alam Jaya (PAJ) dan PT Portius Wajo Perkebunan (PWP). Uniknya, kedua PMKS ini berada di satu desa.
Sementara itu, sumber air yang dipakai kedua perusahaan berasal dari Sungai Tantang. Sungai ini satu-satunya sumber irigasi persawahan di Desa Sri Agung, Kecamatan Batang Asam yang merupakan lumbung padi di Tanjab Barat.
Tak heran, debit Sungai Tantang kini berkurang, sejak berdirinya kedua pabrik kelapa sawit tersebut. Hal ini diakui beberapa petani di Desa Sri Agung saat ditemui infotanjab.com belum lama ini.(*)
Editor : Andri Damanik
JAMBI - Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I berharap Gerakan Pemuda (GP) Ansor dapat memperkuat sinergitas dengan pemerintah daerah untuk keberla
JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi melaksanakan Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Jambi, bertempat di Auditorium Rumah Di
SAROLANGUN - PJ Bupati Bachril Bakri membuka secara resmi acara Balumbo Biduk Tradisi Kabupaten Sarolangun. Kegiatan Balumbo Biduk Tradisi Kabupaten Sarolangun
JAMBI - Polda Jambi melalui Direktorat Intelkam Polda Jambi mengundang para tokoh agama di Provinsi Jambi di Rumah Kebangsaan Siginjai Provinsi Jambi, Selasa si
TANJAB BARAT - PT Bintang Selamanya yang beroperasi di Desa Tungkal I Kecamatan Tungkal Ilir memberikan sumbangsih dengan membangun Masjid di wilayah Desa Tungk