TANJABBAR – Kendaraan dinas yang sudah rongsok tidak bisa dihapus dari aset daerah tanpa sebab. Penghapusan aset harus mengikuti Permendagri 19 tahun 2016.
Hal ini dikatakan Kabid Aset Setda Tanjabbar Maulana kepada halosumatera.com, Rabu 9 Februari 2022.
Menurut Maulana, penghapusan aset seperti kendaraan dinas yang sudah rongsok tidak bisa dilakukan begitu saja, harus dilakukan penilaian, kemudian dilelang secara online (Open Bidding/Closed Bidding) oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi.

Penghapusan aset baru bisa dilakukan jika terjual pada saat lelang. Tentunya penghapusan aset melalui Keputusan Kepala Daerah.
Ditanya berapa banyak kendaraan dinas Pemkab Tanjabbar yang sedang dalam penilaian KPKNL Jambi, Maulana belum memberikan rincian.
Pantauan halosumatera.com, ada beberapa kendaraan dinas yang rusak seperti di depan Kantor PUPR Tanjabbar, PDAM Tirta Pengabuan yang berada di Jalan Siswa Ujung, dan sejumlah dinas lainnya.
.jpg)
Secara terpisah, Sekretaris Dinas PUPR Ria Sukryanto mengatakan, mengenai kendaraan dinas PUPR yang telah rongsok, saat ini masih dalam penilaian KPKNL Jambi.
Soal apakah akan dihapus dari aset daerah, Ria menyebut wewenang dari pihak aset. “Bisa ditanyakan ke bagian aset,” kata Ria melalui sambungan telepon, Selasa lalu.(*)
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna
Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus
JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me
Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb