TANJABBAR – Kendaraan dinas yang sudah rongsok tidak bisa dihapus dari aset daerah tanpa sebab. Penghapusan aset harus mengikuti Permendagri 19 tahun 2016.
Hal ini dikatakan Kabid Aset Setda Tanjabbar Maulana kepada halosumatera.com, Rabu 9 Februari 2022.
Menurut Maulana, penghapusan aset seperti kendaraan dinas yang sudah rongsok tidak bisa dilakukan begitu saja, harus dilakukan penilaian, kemudian dilelang secara online (Open Bidding/Closed Bidding) oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi.
Penghapusan aset baru bisa dilakukan jika terjual pada saat lelang. Tentunya penghapusan aset melalui Keputusan Kepala Daerah.
Ditanya berapa banyak kendaraan dinas Pemkab Tanjabbar yang sedang dalam penilaian KPKNL Jambi, Maulana belum memberikan rincian.
Pantauan halosumatera.com, ada beberapa kendaraan dinas yang rusak seperti di depan Kantor PUPR Tanjabbar, PDAM Tirta Pengabuan yang berada di Jalan Siswa Ujung, dan sejumlah dinas lainnya.
Secara terpisah, Sekretaris Dinas PUPR Ria Sukryanto mengatakan, mengenai kendaraan dinas PUPR yang telah rongsok, saat ini masih dalam penilaian KPKNL Jambi.
Soal apakah akan dihapus dari aset daerah, Ria menyebut wewenang dari pihak aset. “Bisa ditanyakan ke bagian aset,” kata Ria melalui sambungan telepon, Selasa lalu.(*)
TANJABBAR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jab
TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Ke
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), , Hamdani, SE, turut hadir dalam Tablig Akbar bersama U
TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan K
TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Peng