Diduga Pengaturan Proyek di Dinas Perakim Tanjabbar, RPK Nyatakan Aksi di Kejati dan Polda Jambi


Senin, 10 Februari 2025 - 13:27:45 WIB - Dibaca: 347 kali

Surat pemberitahuan aksi di Polda Jambi, Kejati Jambi dan BPK RI Perwakilan Jambi. / HALOSUMATERA.COM

JAMBI - Aliansi Rakyat Pengawal Kebijakan (RPK) berencana melakukan aksi unjuk rasa terkait dugaan Korupsi di Dinas Perakim Tanjabbar, Senin 10 Februari 2025. 

Berdasarkan informasi yang dirangkum halosumatera.com, aksi akan dilaksanakan di tiga titik, yaitu Kejati Jambi, Polda Jambi dan BPK RI Perwakilan Jambi.

Hanya saja, aksi tersebut batal dilaksanakan. Sementara aparat Polresta Jambi dan Polsek Telanai sudah melakukan pengawalan dan pengamanan di seputaran Kantor Kejati Jambi .

Dalam pers rilis yang disampaikan dalam surat pemberitahuan ke Polresta Jambi, nomor 07/SPT/RPK/II/2025, disebutkan bahwa adanya dugaan proyek di Dinas Perakim Kabupaten Tanjab Barat dijadikan lahan basah dan ajang KKN oleh oknum untuk memperkaya diri dan mencari keuntungan pribadi dan kelompok.

Dari laporan RPK Jambi, adanya sejumlah kegiatan proyek tahun 2024 bersumber dari APBD yang akan dilaporkan ke Kejati Jambi dan Polda Jambi. Dari proyek tersebut adanya dugaan pelanggaran hukum mulai dari sistem tender, hasil pekerjaan diduga tidak sesuai spesifikasi dan hasil pekerjaan tidak sesuai dengan kualitas yang dipersyaratkan.

Korlap Aksi Anca Firmansyah dihubungi halosumatera.com, membenarkan aksi yang dilaksanakan hari ini ditunda. Namun Anca tida menyebutkan alasan penundaan aksi tersebut.

Ditanya lebih rinci terkait dugaan Korupsi yang bakal dilaporkan ke Kejati dan Polda Jambi, Anca juga tidak membeberkan.

"Saya masih di jalan, nanti ya tanya sama teman dulu," ujarnya kepada halosumatera.com, Senin siang (10/2/25)

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Tanjab Barat Syafrun ST, dikonrimasi terkait hal ini belum memberikan penjelasan.

Dihubungi via pesan Whats App belum ada tanggapan terkait aksi unjuk rasa tersebut ke Kejati dan Polda Jambi, Senin (10/2/25).(*/nik)

 

 

 

 

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menakar Rasionalitas Kejaksaan dalam Pengelolaan Aset Sitaan PT PAL

Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus

Opini

Silaturahmi Kebangsaan di Polda Jambi, Pesan Habib Lutfi Agar Bangsa Ini Tidak Terpecah Belah

JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me

Berita Daerah

Ketua Umum Organisasi Advokat PPHKR Sampaikan Apresiasi ke Pengadilan Tinggi Jambi

Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb

Berita Daerah

Bangga, Anggota Polda Jambi Juara Terbaik III Cabang Qiroat Sab'ah MTQ ke 54 Provinsi Jambi

MUARO JAMBI - Bangga dan terharu, tampak dari raut wajah Jenderal Bintang Dua, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hal itu terlihat jelas saat menyaksikan anggota Pold

Berita Daerah

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini


Advertisement