Diduga Pengaturan Proyek di Dinas Perakim Tanjabbar, RPK Nyatakan Aksi di Kejati dan Polda Jambi


Senin, 10 Februari 2025 - 13:27:45 WIB - Dibaca: 371 kali

Surat pemberitahuan aksi di Polda Jambi, Kejati Jambi dan BPK RI Perwakilan Jambi. / HALOSUMATERA.COM

JAMBI - Aliansi Rakyat Pengawal Kebijakan (RPK) berencana melakukan aksi unjuk rasa terkait dugaan Korupsi di Dinas Perakim Tanjabbar, Senin 10 Februari 2025. 

Berdasarkan informasi yang dirangkum halosumatera.com, aksi akan dilaksanakan di tiga titik, yaitu Kejati Jambi, Polda Jambi dan BPK RI Perwakilan Jambi.

Hanya saja, aksi tersebut batal dilaksanakan. Sementara aparat Polresta Jambi dan Polsek Telanai sudah melakukan pengawalan dan pengamanan di seputaran Kantor Kejati Jambi .

Dalam pers rilis yang disampaikan dalam surat pemberitahuan ke Polresta Jambi, nomor 07/SPT/RPK/II/2025, disebutkan bahwa adanya dugaan proyek di Dinas Perakim Kabupaten Tanjab Barat dijadikan lahan basah dan ajang KKN oleh oknum untuk memperkaya diri dan mencari keuntungan pribadi dan kelompok.

Dari laporan RPK Jambi, adanya sejumlah kegiatan proyek tahun 2024 bersumber dari APBD yang akan dilaporkan ke Kejati Jambi dan Polda Jambi. Dari proyek tersebut adanya dugaan pelanggaran hukum mulai dari sistem tender, hasil pekerjaan diduga tidak sesuai spesifikasi dan hasil pekerjaan tidak sesuai dengan kualitas yang dipersyaratkan.

Korlap Aksi Anca Firmansyah dihubungi halosumatera.com, membenarkan aksi yang dilaksanakan hari ini ditunda. Namun Anca tida menyebutkan alasan penundaan aksi tersebut.

Ditanya lebih rinci terkait dugaan Korupsi yang bakal dilaporkan ke Kejati dan Polda Jambi, Anca juga tidak membeberkan.

"Saya masih di jalan, nanti ya tanya sama teman dulu," ujarnya kepada halosumatera.com, Senin siang (10/2/25)

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Tanjab Barat Syafrun ST, dikonrimasi terkait hal ini belum memberikan penjelasan.

Dihubungi via pesan Whats App belum ada tanggapan terkait aksi unjuk rasa tersebut ke Kejati dan Polda Jambi, Senin (10/2/25).(*/nik)

 

 

 

 

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Albert Chaniago Sebut Ada Bagian Retak di Pintu Air Parit 10 dan Kini Diaudit Khusus BPKP

TANJABBAR – Polemik Mega Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar terus bergulir. Proyek senilai Rp 4 miliar tersebut kini sedang diau

Berita Daerah

Sorotan Proyek Pintu Air Rp 4 M, Ini Tanggapan Ketua DPRD Tanjabbar

TANJABBAR – Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani SE mengaku kaget besaran anggaran proyek pintu air Parit 10 Desa Tungkal I senilai Rp 4 Miliar. Disampnig itu,

Berita Daerah

Proyek Pintu Air Rp 4 M Disorot Sejak Tender, Kini Sedang di Audit BPK RI?

TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber

Berita Daerah

Pemprov Jambi Terbitkan SE Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Salah Satunya Larangan Pesta Kembang Api

JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P

Berita Daerah

Korban Penghinaan Gugat Ganti Rugi Rp 540 Juta di PN Tanjabtim

TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga

Hukum & Kriminal


Advertisement