Severity: Warning
Message: fopen(/var/lib/php/sessions/pupr_clssess_vegdrira9ueiroi13qfi11k1baqakneh): failed to open stream: No space left on device
Filename: drivers/Session_files_driver.php
Line Number: 176
Backtrace:
File: /var/www/halo/application/controllers/Berita.php
Line: 7
Function: __construct
File: /var/www/halo/index.php
Line: 318
Function: require_once
Severity: Warning
Message: session_start(): Failed to read session data: user (path: /var/lib/php/sessions)
Filename: Session/Session.php
Line Number: 143
Backtrace:
File: /var/www/halo/application/controllers/Berita.php
Line: 7
Function: __construct
File: /var/www/halo/index.php
Line: 318
Function: require_once
KUALATUNGKAL – Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanjab Barat belum menerima pengaduan dari pekerja kebersihan Rumah Sakit Daud Arif, terkait permasalahan keanggotaan BPJS Tenaga Kerja.
Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja Tanjabbar Noor Setya Budi, jika ada pekerja yang dikeluarkan dari keanggotaan BPJS Ketenaga Kerjaan, sebaiknya segera melapor ke Disnaker ataupun ke Pengawas Tenaga Kerja (Wasnaker) Wilayah I.
Dasar pengaduan ini akan ditindaklanjuti pihak Disnaker dan menyurati perusahaan.
“Kenapa bisa dikeluarkan dari anggota, ini harus dicari tahu. Sebenarnya pihak rumah sakit sebagai mitra kerja dari perusahaan mengetahui penyebabnya,” ujar dia.
Jika dikeluarkan dari keanggotaan BPJS, lanjut Noor Setya Budi, pekerja tidak akan bisa mengklaim jika terjadi kecelakaan kerja atau tunjangan hari tua.
“Kita lihat dulu, apa yang ditanggung dari BPJS, apakah tunjangan hari tua, kecelakaan kerja atau kematian. Kalau dikeluarkan tentu tidak bisa dapat tanggungan dari perusahaan,” ungkapnya.
Noer Setya Budi menjelaskan, setiap perusahaan diwajibkan menyertakan para karyawannya dalam keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana diatur dalam Undang-undang.
“Untuk permasalahan ini, nanti bisa langsung Wasnaker yang turun atau bisa mediasi di kita. Karena Disnaker Tanjabbar bukan pengawas lagi, sudah ada Wasnaker wilayah I yang membawahi lima kabupaten, termasuk Tanjabbar,” kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 28 tenaga kebersihan di Rumah Sakit KH Daud Arif Kualatungkal tidak lagi mendapat jaminan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sejak Mei 2019 lalu.
Hal ini diketahui setelah para pekerja outsourching ini menerima gaji utuh sebesar Rp 1.250.000. Sementara sebelumnya, ada potongan Rp 60 ribuan setiap menerima gaji.(*)
Editor: IT Redaksi
Baca Juga: Petugas Kebersihan Minta Perlindungan dengan Dinas Tenaga Kerja
JAKARTA – Upaya memperkuat potensi sumber daya manusia terus digulirkan oleh Pemkab Tanjung Jabung Barat. Kali ini, di sektor minyak dan gas, Bupati Tanjung J
JAKARTA - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, melakukan kunjungan kerja ke Kantor PT Digital Sandi Informasi di Jakarta Selatan, Rabu (8/1)
TANJABBAR – Belum lama ini Satpol PP Kabupaten Tanjabbar bersama Lurah Patunas sempat mendatangi rumah warga di RT 08 Kelurahan Patunas, Ratli Kurniato F,
BATANGHARI – Ketua Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Batanghari, Hambali Bakhtiar memberikan apresiasi yang
JAMBI – Apresiasi terhadap Polda Jambi dan jajaran terus berdatangan, terkait keberhasilan Polri dalam mengamankan dan menciptakan situasi kondusif selama ket