Dikeluarkan dari BPJS Tenaga Kerja, Ternyata Disnaker Tanjabbar Belum Terima Laporan


Sabtu, 22 Juni 2019 - 14:40:38 WIB - Dibaca: 1000 kali

Kepala Dinas Tenaga Kerja Tanjab Barat Noor Setya Budi.(dok/net) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanjab Barat belum menerima pengaduan dari pekerja kebersihan Rumah Sakit Daud Arif, terkait permasalahan keanggotaan BPJS Tenaga Kerja.

Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja Tanjabbar Noor Setya Budi, jika ada pekerja yang dikeluarkan dari keanggotaan BPJS Ketenaga Kerjaan, sebaiknya segera melapor ke Disnaker ataupun ke Pengawas Tenaga Kerja (Wasnaker) Wilayah I.

Dasar pengaduan ini akan ditindaklanjuti pihak Disnaker dan menyurati perusahaan.

“Kenapa bisa dikeluarkan dari anggota, ini harus dicari tahu. Sebenarnya pihak rumah sakit sebagai mitra kerja dari perusahaan mengetahui penyebabnya,” ujar dia.

Jika dikeluarkan dari keanggotaan BPJS, lanjut Noor Setya Budi, pekerja tidak akan bisa mengklaim jika terjadi kecelakaan kerja atau tunjangan hari tua.

“Kita lihat dulu, apa yang ditanggung dari BPJS, apakah tunjangan hari tua, kecelakaan kerja atau kematian. Kalau dikeluarkan tentu tidak bisa dapat tanggungan dari perusahaan,” ungkapnya.

Noer Setya Budi menjelaskan, setiap perusahaan diwajibkan menyertakan para karyawannya dalam keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana diatur dalam Undang-undang.

“Untuk permasalahan ini, nanti bisa langsung Wasnaker yang turun atau bisa mediasi di kita. Karena Disnaker Tanjabbar bukan pengawas lagi, sudah ada Wasnaker wilayah I yang membawahi lima kabupaten, termasuk Tanjabbar,” kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 28 tenaga kebersihan di Rumah Sakit KH Daud Arif Kualatungkal tidak lagi mendapat jaminan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sejak Mei 2019 lalu.

Hal ini diketahui setelah para pekerja outsourching ini menerima gaji utuh sebesar Rp 1.250.000. Sementara sebelumnya, ada potongan Rp 60 ribuan setiap menerima gaji.(*)

Editor: IT Redaksi

Baca Juga: Petugas Kebersihan Minta Perlindungan dengan Dinas Tenaga Kerja




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Posisi Polri Dibawah Presiden Sudah Sesuai Dengan Struktur Pemerintahan Indonesia

Oleh : Dr. Nuraida Fitri Habi, S.Ag, M.Ag - Dosen Fakultas Syariah UIN Jambi Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) adalah lembaga negara yang bertanggun

Opini

Pastikan Keamanan Ibadah, Polres Tanjab Barat Kawal Pesta Perak 25 Tahun HKBP Simpang Rambutan

TANJAB BARAT – Jajaran Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan pengamanan ketat pada kegiatan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja Huria Kristen Batak Protes

Advertorial

Kapolda Jambi Dianugerahi Gelar Adat Adipati Utamo Siginjai Sakti

JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menerima penganugerahan gelar adat Melayu Jambi, di Balairungsari LAM Jambi, Rabu 21 Januari 2026. Penyematan G

Berita Daerah

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal


Advertisement