Dilarang Pakai Trawl, Nelayan Demo ke Kantor Satker Pengawasan Kelautan dan Perikanan


Senin, 14 Desember 2015 - 20:50:22 WIB - Dibaca: 2073 kali

Demo Nelayan di Kantor Satker Pengawasan Kelautan dan Perikanan Wilayah Tanjabbar.(IT) / HALOSUMATERA.COM
KUALATUNGKAL - Ratusan nelayan dan Aktivis HMI Tanjabbar mendatangi kantor Satker Pengawasan Kelautan dan Perikanan Wilayah Tanjabbar di PPI Parit VII, Senin pagi (14/2). 
 
Aksi ini dipicu adanya larangan penggunaan alat tangkap trawl atau disebut juga dengan pukat hela (pukat harimau mini,red) sebagaimana dalam surat Keputusan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
 
Adanya larangan ini, nelayan tidak berani melaut dalam sebulan terakhir.
 
Suasana sempat memanas, saat Kepala Satker Pengawasan Keluatan dan Perikanan, Junet FM Ambarita mencoba memberikan keterangan soal larangan tersebut. Kepala sarker hanya bisa diam tanpa memberikan respon saat pendemo melontarkan umpatan dan caci maki.
 
Demonstran menilai kinerja satker kelautan tidak becus dalam memberikan pembinaan terhadap nelayan.
 
Sulaiman, salah seorang nelayan yang ikut berunjuk rasa ‎menilai
bahwa larangan tersebut tanpa ada sosialisasi dan tidak memberikan
solusi yang baik kepada nelayan.
 
Bukti tidak adanya sosialisasi terkait larangan tersebut, ditandai
dengan ditangkapnya tiga kapal nelayan oleh pihak Satker Pengawas Kelautan dan Perikanan Kualatungkal sekitar tiga minggu
lalu.
 
"Sampai sekarang ketiga kapal tersebut masih ditahan. Silakan
saja melarang kami menggunakan jaring pukat hela, tapi tolong beri
kami solusinya," sebutnya.
 
Dalam orasinya, Aktivis HMI Tanjabbar, Hamka yang bertindak sebagai koordinator unras, menyebutkan bahwa dari hasil investigasi ditemukan sebagian besar masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan sudah takut melaut akibat larangan tersebut.
 
Sebagai wujud protes atas aturan itu, HMI bersama nelayan mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan segera memberikan solusi terhadap kelangsung hidup nelayan di wilayah perairan Provinsi
Jambi. Dan juga mendesak kementerian kelautan untuk memecat seluruh
satuan kerja pengawasan keluatan dan perikanan wilayah Tanjab Barat karena tidak mampu membina dan melakukan pengawasan.
 
"Bahkan hanya menimbulkan kekhawatiran bagi para nelayan untuk turun melaut," kata Hamka.
 
Atas tuntutan tersebut, Kepala Sarker Pengawasan Kelautan dan
Perikanan Tanjab Barat  Junet FM Ambarita‎ menyarankan para
pendemo untuk berkonsultasi ke pemkab setempat dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan.
 
"Soal itu, bukan wewenang saya. coba bapak-bapak semua
konsultasi ke pemda setempat," ungkapnya.
 
Usai mendapat penjelasan ini, meski dengan raut wajah yang tidak puas, masa pun akhirnya membubarkan diri.(*)
 
Penulis: Edison
Editor   : Andri Damanik
 



Komentar Anda



Terkini Lainnya

Rafli Kaget Didatangi Lurah, Ketua RT dan Pol PP, Hanya Karena Bangun Garasi Kayu di Jalur Hijau

TANJABBAR - Rafli Kurniato F, S.T warga RT 08 Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, kaget didatangi 10 anggota Pol PP Tanjabbar dan Lurah setempat, Rabu 25

Berita Daerah

Hasil Pleno Pemilu Gubernur Papua Tengah, MEGE Unggul dengan 532.481 Suara

PAPUATENGAH - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa dan Denias Geley (MEGE) semakin kuat menuju orang Nomor 01 di Papua Tengah. Pa

Pilkada 2024

Pemasangan Median Jalan di Sipin Ujung Disoal Warga, Pedagang Akan Sepi Pembeli

JAMBI – Pedagang di sekitar Jalan Sumantri Bojonegoro, Sipin Ujung, Kota Jambi menolak pemasangan Media Jalan yang dinilai merugikan pedagang. Disamping mempe

Berita Daerah

Bupati Tanjabbar Konsultasi ke Bappenas RI, Ini Agenda Pentingnya

JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat konsultasi dan koordinasi ke Bappenas RI dalam rangka penyampaian penyampaian proposal pengajuan Dana Alokas

Advertorial

Study Tiru ke Kota Barabai, Bupati Tanjabbar: Untuk Pengembangan UMKM dan Pemasaran Global

BARABAI - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., bersama Ketua TP-PKK, Hj. Fadhilah Sadat, melakukan kunjungan kerja ke Kota Barabai, Kabupate

Advertorial


Advertisement