KUALATUNGKAL - Ratusan nelayan dan Aktivis HMI Tanjabbar mendatangi kantor Satker Pengawasan Kelautan dan Perikanan Wilayah Tanjabbar di PPI Parit VII, Senin pagi (14/2).
Aksi ini dipicu adanya larangan penggunaan alat tangkap trawl atau disebut juga dengan pukat hela (pukat harimau mini,red) sebagaimana dalam surat Keputusan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Adanya larangan ini, nelayan tidak berani melaut dalam sebulan terakhir.
Suasana sempat memanas, saat Kepala Satker Pengawasan Keluatan dan Perikanan, Junet FM Ambarita mencoba memberikan keterangan soal larangan tersebut. Kepala sarker hanya bisa diam tanpa memberikan respon saat pendemo melontarkan umpatan dan caci maki.
Demonstran menilai kinerja satker kelautan tidak becus dalam memberikan pembinaan terhadap nelayan.
Sulaiman, salah seorang nelayan yang ikut berunjuk rasa menilai
bahwa larangan tersebut tanpa ada sosialisasi dan tidak memberikan
solusi yang baik kepada nelayan.
Bukti tidak adanya sosialisasi terkait larangan tersebut, ditandai
dengan ditangkapnya tiga kapal nelayan oleh pihak Satker Pengawas Kelautan dan Perikanan Kualatungkal sekitar tiga minggu
lalu.
"Sampai sekarang ketiga kapal tersebut masih ditahan. Silakan
saja melarang kami menggunakan jaring pukat hela, tapi tolong beri
kami solusinya," sebutnya.
Dalam orasinya, Aktivis HMI Tanjabbar, Hamka yang bertindak sebagai koordinator unras, menyebutkan bahwa dari hasil investigasi ditemukan sebagian besar masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan sudah takut melaut akibat larangan tersebut.
Sebagai wujud protes atas aturan itu, HMI bersama nelayan mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan segera memberikan solusi terhadap kelangsung hidup nelayan di wilayah perairan Provinsi
Jambi. Dan juga mendesak kementerian kelautan untuk memecat seluruh
satuan kerja pengawasan keluatan dan perikanan wilayah Tanjab Barat karena tidak mampu membina dan melakukan pengawasan.
"Bahkan hanya menimbulkan kekhawatiran bagi para nelayan untuk turun melaut," kata Hamka.
Atas tuntutan tersebut, Kepala Sarker Pengawasan Kelautan dan
Perikanan Tanjab Barat Junet FM Ambarita menyarankan para
pendemo untuk berkonsultasi ke pemkab setempat dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan.
"Soal itu, bukan wewenang saya. coba bapak-bapak semua
konsultasi ke pemda setempat," ungkapnya.
Usai mendapat penjelasan ini, meski dengan raut wajah yang tidak puas, masa pun akhirnya membubarkan diri.(*)
Penulis: Edison
Editor : Andri Damanik