Dilarang Parkir di Jalur Dua Parit Gompong


Selasa, 30 Juni 2015 - 19:44:32 WIB - Dibaca: 2024 kali

Bupati Tanjabbar Usman Ermulan (dok/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Bupati Tanjabbar Usman Ermulan melarang keras kendaraan roda dua maupun roda empat parkir di sepanjang jalur dua Parit Gompong. Hal itu akan mengganggu pengendara melintas terlebih pada malam hari.

“Baru-baru ini ada kejadian seorang petugas kecelakaan di jalur dua karena mengelakkan mobil yang parkir,” kata Usman Ermulan.

Menurut Bupati, jalur dua Parit Gompong merupakan jalan berstatus nasional dan tidak sembarangan memarkirkan kendaraan di zona tersebut.

Tak hanya itu, Bupati juga melarang warga menjemur pinang di tepi Jalur Dua Parit Gompong, karena akan merusak keindahan.

“Kalau ada kendaraan yang parkir sembarangan, saya minta petugas segera bawa kendaraan itu ke terminal untuk diberi sanksi,” tegas mantan Anggota DPR RI ini.(*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Sepakat, Fraksi di DPRD Tanjabbar Setujui LKPJ Bupati 2025

TANJABBAR – Fraksi-fraksi di DPRD Tanjabbar menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati 2025 yang disampaikan dalam Paripurna DPRD Tanjabbar. Pers

Advertorial

DPRD Tanjabbar Bentuk Pansus Tingkatkan Pengawasan Kinerja Pemda

TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi meningkatkan eskalasi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah. Hal

Advertorial

Hadir di Rakor Lintas Sektoral, Hamdani: Dukung Kelancaran Operasi Ketupat 2026

TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., menghadiri undangan persiapan pengamanan yang digelar secara virtual dari Mabes Polri pada

Advertorial

Ketua DPRD Hamdani Turut Sambut Kunjungan Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol

TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri sekaligus menyambut kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) X

Advertorial

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati 2025

TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpi

Advertorial


Advertisement