Dilarang Parkir di Jalur Dua Parit Gompong


Selasa, 30 Juni 2015 - 19:44:32 WIB - Dibaca: 1666 kali

Bupati Tanjabbar Usman Ermulan (dok/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Bupati Tanjabbar Usman Ermulan melarang keras kendaraan roda dua maupun roda empat parkir di sepanjang jalur dua Parit Gompong. Hal itu akan mengganggu pengendara melintas terlebih pada malam hari.

“Baru-baru ini ada kejadian seorang petugas kecelakaan di jalur dua karena mengelakkan mobil yang parkir,” kata Usman Ermulan.

Menurut Bupati, jalur dua Parit Gompong merupakan jalan berstatus nasional dan tidak sembarangan memarkirkan kendaraan di zona tersebut.

Tak hanya itu, Bupati juga melarang warga menjemur pinang di tepi Jalur Dua Parit Gompong, karena akan merusak keindahan.

“Kalau ada kendaraan yang parkir sembarangan, saya minta petugas segera bawa kendaraan itu ke terminal untuk diberi sanksi,” tegas mantan Anggota DPR RI ini.(*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Gubernur Al Haris Terima Penghargaan dari Densus 88 Anti Teror Polri

JAMBI - Gubernur Jambi DR. H. Al Haris, S.Sos, MH mendapat penghargaan dari Detasemen Khusus 88 atau Densus 88 Anti Teror Polri. Penghargaan dari satuan khusus

Advertorial

Wagub Sani : Turnamen Ekshibisi Dies Natalis Unja Jalin Kebersamaan

JAMBI - Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I mengemukakan, Turnamen dan Ekshibisi Domino untuk memeriahkan Dies Natalis ke-61 Universitas

Advertorial

Berikut Wilayah di Tanjabbar yang Terkena Pemadaman pada Selasa 14 Mei 2024

TANJABBAR - PLN UP3 Jambi melalui PLN ULP Kualatungkal mengumumkan info pemadaman pada Selasa 14 Mei 2024, mulai pukul 8.00 Wib sampai dengan pukulĀ  15.00 Wib.

Berita Daerah

Berkat Gubernur Al Haris, Jambi Jadi Pusat Referensi Pelaksanaan Restorasi Gambut Nasional

JAMBI - Badan Restorasi Gambut Mangrove (BRGM) memberikan penghargaan kepada Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH atas komitmen dan kepemimpinan luar bias

Advertorial

Gubernur Jambi Serahkan SK 1.860 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menyerahkan SK 1.860 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi tahun 2023 di lingkungan Pemeri

Advertorial


Advertisement