KUALATUNGKAL - Kapan ESDM Tanjabbar berinduk dengan Provinsi? Kadis ESDM Tanjabbar, Yon Heri mengatakan, masih menunggu aturan dari pusat. Dirinya sejauh ini siap, apapun kebijakan dari pusat.
Sementara itu, Sekda Tanjabbar, Mukhlis M Si tak menampik soal ini. Adanya keputusan tersebut, sudah ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
"Mau tidak mau semua pekerjaan tahun ini ditunda walau sudah disahkan oleh DPR. Untuk itu, kita akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan setelah dianalisa ulang,” ujar Sekda belum lama ini.
Kata Sekda, terkait hal ini, Kadis ESDM Tanjabbar juga sudah dipanggil kementerian ESDM dan segera menyesuaikan program antara satu unit dengan unit yang lain.
Belum lama ini, Bupati Tanjabbar juga telah memerintahkan bawahannya untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat, terkait penerapan UU Nomor 23 tahun 2014. Tujuannya, agar Pemerintah Pusat mempertimbangkan penerapan UU tersebut.(*)
Editor : Andri Damanik
KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R
KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata
TANJABBAR - Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengikuti araha
JAMBI - Di tengah transisi besar hukum pidana nasional, Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia resmi memperkuat barisan penegak hukum di wilayah Sumatera. Se
TANJAB TIMUR – Kabar baik bagi masyarakat Jambi. Aktivitas di Dermaga Kuala Jambi diprediksi akan semakin ramai dengan kedatangan kapal-kapal barang. Hal ini