KUALATUNGKAL - Kapan ESDM Tanjabbar berinduk dengan Provinsi? Kadis ESDM Tanjabbar, Yon Heri mengatakan, masih menunggu aturan dari pusat. Dirinya sejauh ini siap, apapun kebijakan dari pusat.
Sementara itu, Sekda Tanjabbar, Mukhlis M Si tak menampik soal ini. Adanya keputusan tersebut, sudah ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
"Mau tidak mau semua pekerjaan tahun ini ditunda walau sudah disahkan oleh DPR. Untuk itu, kita akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan setelah dianalisa ulang,” ujar Sekda belum lama ini.
Kata Sekda, terkait hal ini, Kadis ESDM Tanjabbar juga sudah dipanggil kementerian ESDM dan segera menyesuaikan program antara satu unit dengan unit yang lain.
Belum lama ini, Bupati Tanjabbar juga telah memerintahkan bawahannya untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat, terkait penerapan UU Nomor 23 tahun 2014. Tujuannya, agar Pemerintah Pusat mempertimbangkan penerapan UU tersebut.(*)
Editor : Andri Damanik
JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat
JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas
JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s
TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ Karyawan k
TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba