KUALATUNGKAL - Bawaslu Kabupaten Tanjabbar mengundang bakal calon Bupati Tanjabbar Mukhlis M Si untuk mengklarifikasi soal netralitas ASN dalam pencalonan pada Pilkada Tanjabbar 2020.
Informasi yang dirangkum, selain Mukhlis, Amin Abdullah (Bacawabup dari pasangan Mulyani Siregar) juga bakal dipanggil untuk klarifikasi.
Koordinator divisi PHL Mon Rezi S. Sos kepada infotanjab.com, Jumat siang mengatakan, pihaknya hanya sebatas klarifikasi soal netralitas ASN. Hal ini berkaitan adanya surat edaran Mendagri yang dikeluarkan pada 21 Januari 2020 terkait penegasan Pilkada serentak tahun 2020.
Mon Rezi mengatakan, hasil dari klarifikasi ini akan diteruskan ke Bawaslu Provinsi Jambi. "Jadi yang menindaklanjutinya Bawaslu Provinsi Jambi," katanya.
Terpisah, Drs H Mukhlis M Si mengatakan, dirinya kooperatif atas pemanggilan ini. Hanya saja, mantan Sekda Tanjabbar ini mempertanyakan aturan mana yang melarang warga negara untuk mencalonkan diri.
"Logikanya begini. Untuk mencalonkan kita harus menempuh partai politik. Kan gak ada aturan yang melarang ini. Kecuali memasuki tahapan di KPU, pada saat mencalonkan sebagai peserta pemilu, harus ada surat pengunduran diri," ujar Mukhlis.
Selanjutnya, jika hal ini melanggar kode etik ASN, misalkan memasang alat peraga kampanye untuk peserta pemilu, Mukhlis mengakui larangan itu tidak pernah dilakukan.
"Menurut saya, kalau surat edaran itu bukan dasar hukum. Dan jika mendaftar ke Parpol itu melanggar etika, bagaimana cara saya untuk mendaftar jalur politik. Bukan berarti saya berafiliasi dengan Parpol," ujar Mukhlis.
Ditegaskan Mukhlis, tidak ada yang menyebutkan ASN tidak boleh mendaftar atau mencalonkan Bupati. " Kalau soal etika ini dijadikan dasar, maka akan melanggar undang - undang. Hak saya sebagai warga, dibatasi dengan etika," timpalnya.
Mukhlis menuturkan, proses yang dia lakukan menyangkut masa depannya dan masa depan Kabupaten Tanjungjabung barat.
"Saya akan konsultasi ASN, apakah saya mendaftar ke parpol itu berafiliasi dengan parpol. Itukan sarana bagi saya. Dan tentunya saya merasa dihambat untuk maju ke Pilkada," ungkapnya.
Pantauan infotanjab.com, dengan berpakaian gamis, Mukhlis dengan santai masuk ke Kantor Bawaslu didampingi beberapa tim relawan.
Selain Mukhlis, Bawaslu juga mengundang tujuh perwakilan parpol untuk dimintai klarifikasi pencalonan Mukhlis.
Partai yang diundang adalah pengurus parpol PDIP, Golkar, PKB, PKS, Gerindra, Nasdem dan PAN.
Perwakilan DPC PKB Tanjabbar, Bahruddin (Ketua Tim Desk DPC PKB) bahwa dirinya membenarkan diundang ke Bawaslu untuk klarifikasi soal pendaftaran bacabup Mukhlis ke Partai PKB.
Bahruddin mengatakan, tidak ada larangan bagi ASN untuk maju Pilkada, karena semua kalangan diberi kesempatan yang sama untuk memilih dan dipilih. Dia mengatakan, kandidat dari ASN baru bisa mengundurkan diri dari ASN pada saat tahapan pendaftaran atau penetapan calon di KPU.
"Setiap warga negara berhak dicalonkan. Tapikan ada tahapan yang merujuk ke UU pemilu, sekarang ini kan belum masuk ke ranah itu," ungkapnya.
Dilanjutkan Bahrudin, siapapun itu nanti yang diusung PKB, dia berharap merupakan putra terbaik.
" Untuk semua bacabup yang mendaftar ke DPC PKB Tanjabbar, berkasnya sudah di provinsi, sekarang kita masih dalam tahap komunikasi, baik itu dengan parpol lainnya, untuk koalisi," jelasnya.
Pantauan sampai sore ini, baru ada empat Parpol yang menemui panggilan Bawaslu, diantaranya Golkar, Nasdem, PDIP dan PKB.(*/Andri Damanik)
JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat
JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas
JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s
TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ Karyawan k
TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba