JAMBI - Provinsi Jambi menduduki peringkat kedua secara Nasional terkait banyaknya konflik lahan yang terjadi. Catatan Pansus Konflik DPRD Provinsi Jambi, setidaknya ada 25 konflik yang saat ini ditangani.
Dari 25 konflik tersebut, salah satunya adalah konflik lahan antara masyarakat sembilan desa dengan PT DAS.
Dalam agenda yang dijadwalkan DPRD Provinsi Jambi sejak Kamis 24 Februari 2022 hingga Sabtu 25 Februari 2022, dilakukan dengar pendapat dengan mengundang semua pihak yang terlibat.
Hanya saja, ada beberapa perusahaan yang tidak bersedia hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pansus DPRD Provinsi Jambi, salah satunya perwakilan dari PT DAS.
Sebagaimana diketahui, PT.DAS yang melakukan aktivitas perkebunannya di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengklaim Hak Guna Usaha seluas 9.077 ha di sembilan Desa yang berada di tiga Kecamatan, yakni Kecamatan Tungkal Ulu, Merlung dan Batang Asam. Sementara HGU akan berakhir pada Desember 2023.
Disisi lain, masyakarat sembilan desa mengklaim lahan 1815 ha, yang masuk dalam HGU PT DAS. Sejak lama konflik ini belum ada penyelesaian. Pertemuan di tingkat kabupaten, belum menemukan titik temu.
Menanggapi konflik PT DAS, Wiranto Manalu, Ketua GMNI Jambi yang juga ditunjuk sebagai pendamping masyarakat Sembilan Desa yang berkonflik dengan PT.DAS, menyesalkan ketidakhadiran PT.DAS saat diundang Pansus DPRD.
Kata Wiranto, alasan Direkturnya sedang sakit, sangat tidak kooperatif memenuhi panggilan pansus DPRD Provinsi Jambi.
" Tidak kooperatifnya pihak PT.DAS memang sudah menjadi hal biasa, beberapa pertemuan yang telah difasilitasi pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat saja tidak pernah dilaksanakan oleh PT.DAS seperti pengakuan PT.DAS akan melaksanakan Program Tanaman Rakyat, namun sampai saat ini tidak juga dikerjakan," ujar Wiranto.
Wiranto berharap, Pansus Lahan DPRD Provinsi Jambi harus serius dalam penyelesaian konflik Agraria, Pansus harus memanggil Bupati kabupaten Tanjab Barat terkait sampai dimana tahap penyelesaiannya, karena konflik ini sudah berjalan 28 Tahun dan belum menghasilkan apa-apa untuk Rakyat.
"Masyarakat sudah lelah menunggu penyelesaian konflik ini, masih bersabar dengan tahapan penyelesaian yang dilakukan oleh pemerintah Daerah, Provinsi, hingga pusat walaupun sampai saat ini belum ada kebijakan yang berpihak kepada mereka," tukas Wiranto.
H.Bahman salah satu Tokoh Masyarakat Sembilan Desa yang berkonflik dengan PT.DAS mengatakan, apabila pemerintah tidak sanggup menyelesaikan konflik ini, maka masyarakat sembilan desa akan menyelesaikan konflik ini dengan menggunakan Hukum Rimba.(*/nto)
TANJABBAR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jab
TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Ke
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), , Hamdani, SE, turut hadir dalam Tablig Akbar bersama U
TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan K
TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Peng