Dishut Tanjabbar Punya Tim Reaksi Cepat


Senin, 16 Maret 2015 - 09:24:18 WIB - Dibaca: 2029 kali

Dishut Memiliki Tim Dalkarlahut Atasi Kebakaran Lahan dan Hutan (Dok/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Dinas Kehutanan Tanjabbar selalu siaga dalam mengatasi kebakaran dan lahan. Dengan mengandalkan tim reaksi cepat dari Dalkarlahut Tanjabbar, Dishut sedini mungkin melakukan pemadaman.

“Karena akhir-akhir ini, angin begitu kencang. Maka harus dilakukan pemadaman ekstra cepat melalui Tim Dalkarlahut,” ujar Erwin, Kadishut Tanjabbar.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar segera memberitahukan ke Dalkarlahut bila ada titik api di lahan masyarakat maupun kawasan hutan.

"Jadi tim reaksi cepat (TRC) kita sudah siaga, kalau ada kejadian, cepat laporkan," ucapnya.

Pihaknya juga tidak hanya mengandalkan pantauan Satelit NOAA, karena tidak seluruhnya bisa terpantau. "Jadi informasi dari masyarakat kita butuhkan, biar bisa ditangani dengan cepat karena hanya kita yang punya TRC khusus untuk pemadam kebakaran," pungkasnya.(*)

Editor: Andri




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menakar Rasionalitas Kejaksaan dalam Pengelolaan Aset Sitaan PT PAL

Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus

Opini

Silaturahmi Kebangsaan di Polda Jambi, Pesan Habib Lutfi Agar Bangsa Ini Tidak Terpecah Belah

JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me

Berita Daerah

Ketua Umum Organisasi Advokat PPHKR Sampaikan Apresiasi ke Pengadilan Tinggi Jambi

Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb

Berita Daerah

Bangga, Anggota Polda Jambi Juara Terbaik III Cabang Qiroat Sab'ah MTQ ke 54 Provinsi Jambi

MUARO JAMBI - Bangga dan terharu, tampak dari raut wajah Jenderal Bintang Dua, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hal itu terlihat jelas saat menyaksikan anggota Pold

Berita Daerah

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini


Advertisement