KUALATUNGKAL - Dinas Perhutanan Dan Perkebunan Tanjungjabung Barat belum bisa memastikan matinya tanaman kopi di Betara akibat banjir. Hal ini disampaikan langsung Kadis Perhutanan dan Perkebunan Tanjabbar melalui Kabid Perkebunan B. Situmeang kepada wartawan, Kamis.
Dia mengakui jika Dishutbun telah mengecek tanaman kopi ke lokasi. "Harus ada penelitian lagi, tidak bisa langsung vonis itu karena banjir. Bisa saja karena penyakit lain timbul setelah banjir," kata B Situmeang.
Dia menyebutkan jika luapan air tidak hanya merendam perkebunan kopi milik warga Kelurahan Mekar Jaya saja, pihaknya juga mendapatkan laporan jika luas areal perkebunan dari pelbagai komoditi yang terendam banjir mencapai ratusan hektare.
Tidak tanggung-tanggung, luas areal perkebunan yang terendam akibat tingginya permukaan air ini mencapai 300 hektare.
"Untuk tanaman kopi, kita sudah lakukan penanggulangan dengan menabur trikuldelma. Trikuldelma ini adalah sejenis cendawan yang dapat membunuh penyakit ghanuerderma," bebernya.
Dijelaskannya, Trikuldelma ditaburkan untuk pohon kopi yang sehat. Karena obat itu untuk pencegahan, bukan pengobatan.
Selain bantuan trikuldelma, pihaknya juga menganjurkan ke petani untuk menghitung tanaman yang mati. Jika ada bantuan dari provinsi, dapat diketahui berapa banyak bibit yang dibutuhkan.(*/Son)
Editor : Andri Damanik
TANJAB BARAT – Polres Tanjung Jabung Barat selaku penyelenggara utama berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan sejumlah pihak penduk
TANJAB BARAT – Menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab langsung terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs.
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi menutup Turnamen Bulutangkis Berkah Madani Cup II PBSI Tanjung Jabung Bar
JAMBI - Menjelang HUT Kemerdekaan RI ke- 81 Tahun 2026, Ditintelkam Polda Jambi bersama jajaran Ditlantas, Polresta Jambi membagikan bendera merah putih kepada
JAMBI - Pasca dibekukannya kepengurusan PWNU Jambi hasil konferwil tahun 2025 oleh Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) pada 30 Juli 2026, PBNU sekaligus menun