Diskusi Publik di Jambi Bahas Kasus Air Keras Andrie Yunus: Kecam Kekerasan terhadap Warga Sipil


Sabtu, 11 April 2026 - 22:00:40 WIB - Dibaca: 12 kali

Mahasiswa Sultan Thaha foundation Jambi menggelar diskusi publik di Taman Anggrek Telanai Pura Kota Jambi, Jumat 10 April 2026. Diskusi ini mengangkat tema “Demokrasi dalam Ancaman : Kekerasan terhadap Warga Sipil dan Rapuhnya Supremasi Sipil di Indonesia”. / HALOSUMATERA.COM

JAMBI – Menyikapi kasus kekerasan terhadap Andrie Yunus aktivitas kontras yang menjadi korban penyiraman air keras, Mahasiswa Sultan Thaha foundation Jambi menggelar diskusi publik di Taman Anggrek Telanai Pura Kota Jambi,  Jumat 10 April 2026. Diskusi ini mengangkat tema “Demokrasi dalam Ancaman : Kekerasan terhadap Warga Sipil dan Rapuhnya Supremasi Sipil di Indonesia”.

Diskusi publik ini dihadiri sekitar 50 peserta yang berasal dari pelbagai organisasi Mahasiswa di Jambi, Organisasi kepemudaan, aktivis sosial, akademisi; dan masyarakat sipil.

Dalam diskusi ini menghadirkan beberapa narasumber, antaralain Ilham Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia advokat  mengangkat Perspektif Demokrasi dan Sejarah" dan Sub judul Dari Reformasi ke Realitas: Apakah Demokrasi Indonesia Mengalami Kemunduran”.

Kemudian narasumber Mohamad Arvian Taufiq, Cahaya Limo Pusako mengangkat "Perspektif Hukum dan HAM" dan sub judul “Kekerasan terhadap Warga Sipil: Pelanggaran Hukum dan Ancaman Hak Asasi Manusia”.

Selanjutnya, Yudha dari Gema Petani membahas "Perspektif Sipil-Militer Gerakan Sosial dan Mahasiswa" dan sub judul "Supremasi Sipil yang Rapuh: Menguji Netralitas dan Profesionalisme Militer dan Membela Ruang Sipil Peran Mahasiswa dan Masyarakat dalam Menjaga Demokrasi”.

Diskusi ini berangkat dari kesadaran publik, bahwa menguatnya keterlibatan militer dalam ruang sipil memicu kegelisahan serius di tengah masyarakat.  Forum ini juga menjadi ruang artikulasi keresahan kolektif atas gejala yang dinilai semakin mengkhawatirkan: kaburnya batas antara kekuasaan militer dan otoritas sipil dalam praktik demokrasi Indonesia.

Kecenderungan Peran Militer

Diskusi ini tidak lahir dari ruang kosong. Ia merupakan respons atas rangkaian peristiwa yang menunjukkan kecenderungan meningkatnya peran militer di luar fungsi utamanya sebagai alat pertahanan negara. Dalam sistem demokrasi yang sehat, militer ditempatkan secara profesional dan tunduk pada supremasi sipil. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, batas tersebut dinilai mulai terkikis.

Salah satu kasus yang menjadi sorotan utama dalam diskusi ini adalah dugaan keterlibatan aparat intelijen militer dalam peristiwa yang menimpa Andrie Yunus. Kasus ini dipandang sebagai refleksi nyata dari persoalan struktural yang lebih besar—yakni bagaimana warga sipil berpotensi berhadapan dengan kekuatan militer di luar mekanisme hukum yang transparan dan akuntabel. Bagi para peserta diskusi, peristiwa ini bukan sekadar insiden, melainkan alarm keras bagi masa depan supremasi sipil di Indonesia. 

Dalam forum tersebut, para pembicara menegaskan bahwa dalam negara demokrasi modern, militer tidak boleh mengambil peran yang berada di luar mandatnya. Keterlibatan militer dalam urusan sipil tanpa kontrol yang ketat bukan hanya melanggar prinsip profesionalisme, tetapi juga membuka ruang bagi penyalahgunaan kekuasaan. Ketika militer hadir di ruang sipil, maka relasi antara negara dan warga menjadi tidak setara—dan pada titik itu, demokrasi mulai kehilangan maknanya.

Krisis Kepercayaan Publik 

Lebih jauh, isu kekerasan terhadap warga sipil menjadi titik krusial yang tidak bisa diabaikan. Diskusi menyoroti bahwa lemahnya akuntabilitas dalam penanganan kasus-kasus yang melibatkan aparat negara, termasuk dalam kasus Andrie Yunus, justru memperdalam krisis kepercayaan publik. Ketika hukum tidak ditegakkan secara adil dan transparan, maka prinsip equality before the law hanya berhenti sebagai retorika tanpa substansi.

Forum ini juga menegaskan bahwa supremasi sipil bukan sekadar konsep normatif dalam teori demokrasi, melainkan fondasi utama negara hukum yang harus diwujudkan dalam praktik. Supremasi sipil menuntut agar seluruh institusi negara termasuk militer berada di bawah kontrol otoritas sipil dan tunduk pada hukum yang berlaku. Tanpa itu, demokrasi akan terus berada dalam bayang-bayang otoritarianisme yang terselubung. 

Sebagai hasil dari diskusi tersebut, forum secara kolektif menyampaikan Pernyataan Sikap dan tuntutan sebagai berikut :

  1. Mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus sebagai bentuk kekerasan brutal yang mencederai nilai kemanusiaan dan menjadi ancaman serius bagi demokrasi di Indonesia;
  2. Menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan bentuk teror terhadap kebebasan berpendapat dan upaya sistematis membungkam suara kritis masyarakat sipil;
  3. Mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan, independen, dan tanpa intervensi, termasuk mengungkap seluruh aktor yang terlibat baik pelaku lapangan maupun aktor intelektual di baliknya;
  4. Menuntut agar setiap oknum aparat, termasuk dari institusi militer, yang terbukti terlibat diproses melalui peradilan umum sebagai bentuk penegakan supremasi sipil dan kesetaraan di hadapan hukum;
  5. Menolak segala bentuk impunitas karena pembiaran terhadap kasus ini akan menjadi preseden buruk bagi perlindungan HAM dan masa depan demokrasi Indonesia;
  6. Menuntut perlindungan maksimal bagi korban, keluarga korban, serta seluruh aktivis HAM agar tidak terjadi teror lanjutan yang semakin mempersempit ruang sipil;
  7. Menegaskan bahwa kekerasan terhadap warga sipil adalah indikator kemunduran demokrasi dan bukti rapuhnya kontrol sipil terhadap kekuasaan;
  8. Mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa dan pemuda, untuk bersolidaritas dan mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan;
  9. Mendesak pimpinan institusi terkait untuk membuka secara terang benderang rantai komando dan bertanggung jawab secara institusional atas keterlibatan anggotanya.

Seruan TNI Kembali ke Barak

Lebih dari itu, forum ini secara eksplisit menyerukan satu pesan yang tidak boleh diabaikan: kembalikan TNI ke barak. Seruan ini bukan bentuk antipati terhadap institusi militer, melainkan penegasan atas prinsip dasar demokrasi—bahwa militer harus profesional, netral, dan tidak mencampuri urusan sipil. Hanya dengan cara itulah kepercayaan publik dapat dipulihkan dan demokrasi dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Diskusi ini juga menjadi pengingat bahwa demokrasi tidak runtuh dalam satu malam. Ia melemah secara perlahan melalui pembiaran terhadap pelanggaran, melalui normalisasi kekerasan, dan melalui diamnya publik terhadap penyimpangan kekuasaan. Oleh karena itu, menjaga supremasi sipil bukan hanya tanggung jawab negara, tetapi juga menjadi kewajiban moral seluruh warga negara. 

Di tengah situasi ini, sikap kritis masyarakat sipil menjadi benteng terakhir bagi keberlangsungan demokrasi. Sebab ketika kontrol sipil melemah dan militer mulai melampaui batasnya, maka yang dipertaruhkan bukan hanya hak-hak warga, tetapi juga arah masa depan Indonesia sebagai negara hukum yang demokratis.(*/red)

 

 

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

LMP Batanghari Ajak Semua Pihak Jaga Situasi Kondusif Jelang Idul Fitri 1447 H

BATANGHARI - Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Batanghari menyatakan komitmennya untuk turut serta membantu pemerintah dan aparat  dalam

Berita Daerah

Kapolda Jambi: Polri dan Pers Bagian Penting Menjaga Stabilitas Keamanan yang Kondusif

JAMBI – Polda Jambi menggelar buka puasa bersama dengan insan pers dan melibatkan masyarakat serta anak yatim, Kamis 12 Maret 2026. Buka puasa bersama ini dig

Berita Daerah

Pesan Penting Amanat Kapolri dalam Operasi Ketupat 2026 yang Dibacakan Kapolda Jambi

JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan  Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/

Berita Nasional

Fitri Amalia PFI Jambi: Bijak Bermedsos, Saring Informasi Sebelum Sharing

JAMBI - Saat ini sebaran berita Hoaks menjadi perhatian bersama. Masyarakat harus bisa menahan diri dengan segala hasutan dan godaan berita yang memprovokasi. H

Opini

Pemkab Tanjabbar dan Kejari Resmi Perpanjang MoU, Fokus Penguatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatan

Advertorial


Advertisement