Ditintelkam Polda Jambi Lakukan Sosialisasi Pendamping UMKM Dukung Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat


Jumat, 04 Agustus 2023 - 13:54:46 WIB - Dibaca: 922 kali

Dalam rangka mewujudkan program Quick Wins Presisi TW III Tahun 2023, Ditintelkam Polda Jambi menggelar sosialisasi dengan mengusung tema, Polri Sebagai Pendamping UMKM Kota Jambi Dalam Rangka Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat. Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan di Rumah Kebangsaan Siginjai Polda Jambi, Jumat (4/8/23). / HALOSUMATERA.COM

JAMBI - Dalam rangka mewujudkan program Quick Wins Presisi TW III Tahun 2023, Ditintelkam  Polda Jambi menggelar sosialisasi dengan mengusung tema, Polri Sebagai Pendamping UMKM  Kota Jambi Dalam Rangka Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat. Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan di Rumah Kebangsaan Siginjai Polda Jambi, Jumat (4/8/23).

Dalam kesempatan tersebut hadir Direktur Intelkam Polda Jambi Kombes Pol Ronalzie Agus yang diwakili Kasubdit Ekonomi Polda Jambi AKBP Zaharuddin, S.Pd didampingi oleh Kabid UMKM Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kota Jambi Hairiansyah dan Kabid Perizinan Perekonomian dan Kesos DPMPTSP Kota Jambi Maryani sebagai narasumber.

Kegiatan dihadiri para pelaku usaha UMKM se- Kota Jambi kurang lebih 40 orang.

Dir Intelkam Polda Jambi Kombes Pol Ronalzie Agus melalui Kasubdit Ekonomi Ditintelkam Polda Jambi AKBP Zaharuddin dalam kesempatan itu mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk peran Polri sebagai pendamping UMKM dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

" Kami dari Polri sangat mendukung para pelaku usaha UMKM yang ada di Kota Jambi agar dapat semakin berkembang dan meningkatkan perekonomian masyarakat," ungkapnya.

Selanjutnya, kata dia, jika ada kendala dan permasalahan dalam menjalankan usaha UMKM seperti perizinan dan bantuan modal usaha, Polri siap memberikan pendampingan dan memfasilitasi dengan instansi terkait, demi mendukung para pelaku usaha UMKM yang ada di Kota Jambi.

Sementara itu, Kabid UMKM Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kota Jambi Hairiansyah menyampaikan pendampingan dan pembinaan UMKM sangat penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

" Saat ini perkembangan UMKM di Kota Jambi sangat baik, hal tersebut dibuktikan dengan semakin bertambah banyak UMKM yang baru dengan berbagai produk yang dapat diunggulkan," ujarnya.

Saat ini terdata banyak UMKM yang masuk dalam beberapa kelompok UMKM, sehingga secara data terjadi duplikasi. “Kami harapkan untuk kedepannya agar kita dapat tertib administrasi, seperti 1 orang yang memiliki beberapa usaha UMKM dapat mendaftarkan usahanya dengan 1 nama pemilik saja,” kata Hairiansyah.

" Inovasi yang dilakukan terhadap para pelaku UMKM dengan meningkatkan dan menjaga kualitas produk seperti rasa, bahan baku, kemasan dan pemasaran," sambungnya.

Ditambahkan dia, pihaknya akan melakukan kurasi produk kue kotak tradisional untuk kedepannya. “Kami akan mengambil produk unggulan UMKM guna mendukung dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” timpalnya.

Untuk diketahui berdasarkan kriteria modal usaha, usaha dengan modal dibawah Rp. 1 Miliar masuk kategori Mikro, Rp. 1 s.d 5 Miliar masuk kategori kecil, Rp. 5 s.d 10 Miliar masuk kategori Menengah dan diatas Rp 20 Miliar kategori usaha Besar.

Aplikasi OSS

Sementara itu, Kabid Perizinan Perekonomian dan Kesos DPMPTSP Kota Jambi Maryani menyampaikan soal aplikasi perizinan yang dapat memudahkan pelaku usaha.

Online Single Submission (OSS) adalah aplikasi untuk pembuatan perizinan usaha secara digital dengan tujuan untuk memudahkan para pelaku usaha UMKM khususnya. Hanya dengan persyaratan KTP dan NPWP sudah dapat mengurus perizinan berusaha.

" Para pelaku usaha UMKM dapat mengurus izin melalui aplikasi OSS, yang selanjutnya akan terbit surat izin NIB (Nomor Induk Berusaha)," ungkapnya.

Dalam hal pemasaran produk, untuk jenis produk makanan kering harus memiliki izin PIRT, sedangkan untuk makanan basah harus memiliki izin Layak Higienis (sehat).

" Terkait dengan hal produksi dan pemasaran, dikategorikan dari alat produksinya apakah menggunakan alat tradisional atau sudah menggunakan mesin. Apabila sudah menggunakan mesin wajib memiliki izin edar," paparnya.

“Kami dari DPMPTSP Kota Jambi siap membantu para pelaku usaha UMKM dalam pembuatan perizinan usaha, bagi pelaku usaha yang terkendala kami persilahkan datang ke kantor dan akan kami bantu dalam pengurusannya,” jelas Maryani .

Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi panel antar peserta Sosialisasi UMKM di Kota Jambi serta tanggapan dari narasumber khususnya terkait hak paten, biaya pengurusan dan kendala izin dari Dinas Kesehatan untuk pemasaran produk ke swalayan atau supermarket besar. (*/red)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Albert Chaniago Sebut Ada Bagian Retak di Pintu Air Parit 10 dan Kini Diaudit Khusus BPKP

TANJABBAR – Polemik Mega Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar terus bergulir. Proyek senilai Rp 4 miliar tersebut kini sedang diau

Berita Daerah

Sorotan Proyek Pintu Air Rp 4 M, Ini Tanggapan Ketua DPRD Tanjabbar

TANJABBAR – Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani SE mengaku kaget besaran anggaran proyek pintu air Parit 10 Desa Tungkal I senilai Rp 4 Miliar. Disampnig itu,

Berita Daerah

Proyek Pintu Air Rp 4 M Disorot Sejak Tender, Kini Sedang di Audit BPK RI?

TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber

Berita Daerah

Pemprov Jambi Terbitkan SE Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Salah Satunya Larangan Pesta Kembang Api

JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P

Berita Daerah

Korban Penghinaan Gugat Ganti Rugi Rp 540 Juta di PN Tanjabtim

TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga

Hukum & Kriminal


Advertisement