CIREBON – Kerajinan Mebel di wilayah Keradenan Jamblang – Bunut, Kabupaten Cirebon merupakan sentra kerajinan jati yang telah dikenal sejak lama. Puluhan pengrajin saat ini masih menggunakan bahan baku kayu jati, berasal dari hutan rakyat.
Menanggapi hal ini, Kepala Cabang Dinas Kehutanan Wilayah VIII, Provinsi Jawa Barat Ahmad Subagja mengimbau kepada siapapun yang bergerak di bidang perkayuan untuk taat pada aturan.
Kata Subagja, saat ini kayu rakyat dokumennya sudah dipermudah. “Manfaatkan kemudahan itu dengan sebijak mungkin, jangan sampai disalahgunakan malah mengangkut kayu hasil curian apalagi kayu Negara, karena ada konsekuensi hukum disitu,” kata Ahmad Subagja.
Lebih lanjut, Ahmad Subagja menuturkan, kemudahan dokumen sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Npmpr: P.21/MenLHK-II/2015, bahwa kayu yang diangkut dari hutan rakyat cukup melampirkan nota angkutan yang dikeluarkan pemilik kayu.
Hanya saja, pihaknya sampai saat ini belum menerima laporan terkait berapa banyak produksi kayu rakyat yang masuk dan keluar Cirebon.
“Ya seharusnya ada laporan ke kita berapa banyak kayu rakyat yang diproduksi di wilayah Cirebon, kuningan dan majalengka,” kata Ahmad Subagja.(*)
TANJABBAR – Dalam upaya memperkuat jalinan komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat, Ketua Komisi III (Tiga) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Ba
TANJABBAR – Anggota DPRD Tanjabbar Daerah Pemilihan (Dapil) II, yang meliputi Kecamatan Betara dan Kuala Betara, Albert Chaniago, SP, menggelar kegiatan reses
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, SE, menghadiri Haul Akbar Syekh Abdul Qadi
TANJABBAR – Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang digelar di Halaman Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Rabu (1/10/2025), berlangsu
TANJABBAR – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjab Barat resmi menandatangani Rancangan Peraturan Dae