CIREBON – Kerajinan Mebel di wilayah Keradenan Jamblang – Bunut, Kabupaten Cirebon merupakan sentra kerajinan jati yang telah dikenal sejak lama. Puluhan pengrajin saat ini masih menggunakan bahan baku kayu jati, berasal dari hutan rakyat.
Menanggapi hal ini, Kepala Cabang Dinas Kehutanan Wilayah VIII, Provinsi Jawa Barat Ahmad Subagja mengimbau kepada siapapun yang bergerak di bidang perkayuan untuk taat pada aturan.
Kata Subagja, saat ini kayu rakyat dokumennya sudah dipermudah. “Manfaatkan kemudahan itu dengan sebijak mungkin, jangan sampai disalahgunakan malah mengangkut kayu hasil curian apalagi kayu Negara, karena ada konsekuensi hukum disitu,” kata Ahmad Subagja.
Lebih lanjut, Ahmad Subagja menuturkan, kemudahan dokumen sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Npmpr: P.21/MenLHK-II/2015, bahwa kayu yang diangkut dari hutan rakyat cukup melampirkan nota angkutan yang dikeluarkan pemilik kayu.
Hanya saja, pihaknya sampai saat ini belum menerima laporan terkait berapa banyak produksi kayu rakyat yang masuk dan keluar Cirebon.
“Ya seharusnya ada laporan ke kita berapa banyak kayu rakyat yang diproduksi di wilayah Cirebon, kuningan dan majalengka,” kata Ahmad Subagja.(*)
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna
Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus
JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me
Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb