DPD PAN Tanjabbar Peduli Anak Yatim dan Kaum Duafa


Senin, 06 Juli 2015 - 21:08:13 WIB - Dibaca: 2017 kali

Ketua DPD PAN Tanjabbar Suhatmeri SH Memberikan Bantuan Sembako kepada Kaum Duafa dan Anak Yatim (IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Melalui program peduli anak yatim dan duafa yang digelar serentak di Indonesia, DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Tanjabbar memberikan 400 paket sembako dan uang santunan kepada anak yatim di Rumah PAN, Jalan Sri Soedewi, Senin siang.

Pada kesempatan itu, turut hadir petinggi PAN, diantaranya Sekretaris DPW PAN Provinsi Jambi H Syaiful Azwar, Ketua Fraksi PAN DPR RI Supriono dan Wakil Sekjen DPP PAN Mahili SH.

Ketua DPD PAN Tanjabbar Suhatmeri SH mengatakan, ada 400 paket sembako yang disiapkan untuk kaum duafa dan uang santunan untuk anak yatim.

Pemberian sembako ini merupakan program yang dihelat secara serentak di Indonesia melalui PAN Peduli Anak Yatim dan Kaum Duafa.

Sementara itu, Wakil Sekjen DPP PAN, Mahili SH, juga menuturkan hal senada, bahwa pemberian sembako ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, dengan melibatkan anggota DPRD di seluruh daerah pemilihannya.

Kata dia, Partai Amanat Nasional selalu ada di tengah masyarakat, baik itu dalam keadaan susah maupun senang.

Tidak hanya pada momen puasa menjelang lebaran, dalam keadaan tertentu seperti adanya musibah di suatu daerah, PAN akan tampil ke tengah masyarakat, untuk berpartisipasi meringankan beban masyarakat.

“Program ini terus berkesinambungan, tidak hanya pada bulan Ramadhan saja,” ujar Mahili.

Pantauan infotanjab.com di Rumah PAN, pembagian sembako dan uang santunan anak yatim berjalan tertib dan lancar. Masyarakat yang hadir tidak berdesakan saat pembagian sembako.(*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini

Putusan MK Bukan Larangan Total: Polri Tetap Boleh Menduduki Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum

Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b

Opini

Strategi Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Provinsi Jambi

JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y

Opini

Dari Sabu hingga Ponsel Dimusnahkan di Kejari Muaro Jambi

MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang

Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se

Advertorial


Advertisement