DPRD dan Pemkab Tanjabbar Sepakati KUA/PPAS Tahun 2017


Senin, 05 Desember 2016 - 10:24:09 WIB - Dibaca: 1729 kali

Penandatanganan KUA/PPAS Tahun 2017.(HMS/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALA TUNGKAL - Setelah melalui proses pembahasan intensif dan sangat panjang antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat sepakat dengan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plapon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2017.

Kesepakatan bersama dan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2017 dilakukan oleh Wakil Bupati Drs H Amir Sakib, Wakil Ketua DPRD Mulyani Siregar SH, Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jahfar SH.

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2017 tersebut dilaksanakan pada rapat paripurna di gedung DPRD Tanja Barat, Jumat pagi (2/12).

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua Ketua DPRD Tanjabbar Mulyani Siregar, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Bupati dan Wakil Bupati, unsur pimpinan dan 20 anggota DPRD yang hadir, Sekda, unsur FKPD dan kepala SKPD.

“Saya atas nama pimpinan dewan mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh yang hadir pada rapat paripurna ini dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2017,” ungkap Mulyani.

Sementara Wakil Bupati H Amir Sakib dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyusun rancangan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2017 mempunyai nilai strategis dalam memenuhi tuntutan dan harapan masyarakat.

“Kami berharap kita semua dapat mengambil langkah strategis untuk mempercepat proses pembahasan KUA dan PPAS APBD 2017 hingga tersusunnya rancangan APBD 2017. Kami berharap persetujuan bersama antara kepala daerah dengan DPRD Tanjabbar atas rancangan Peraturan Daerah tantang APBD tahun anggaran 2017 dapat dicapai segera mengingat tenggat waktu sangat sempit sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Amir Sakib.

Rancangan yang telah disepakati akan menjadi acuan Pemkab Tanjabbar dalam menyusun rancangan peraturan daerah tentang APBD 2017 yang dalam waktu dekat ini akan disampaikan ke DPRD untuk dibahas dan disetujui bersama.

Dikatakannya, rancangan tersebut disesuaikan antara sumber daya yang dimiliki oleh daerah dengan prioritas pembangunan yang diinginkan sebagai suatu proses penentuan masa depan Kabupaten Tanjabbar yang Maju, Adil, Makmur, Bermanfaat dan Berkualitas.

Turut hadir, Sekda Kabupaten Tanjabbar H Ambok Tuo, Kasat Intelkam Polres Tanjabbar AKP Deni Eko Saputra, Kapten Inf Suhadi Pasilog Kodim 0419/Tanjab, para asisten, staf ahli Bupati, kepala SKPD dan Dir BUMD.(*/HMS)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini

Putusan MK Bukan Larangan Total: Polri Tetap Boleh Menduduki Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum

Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b

Opini

Strategi Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Provinsi Jambi

JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y

Opini

Dari Sabu hingga Ponsel Dimusnahkan di Kejari Muaro Jambi

MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang

Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se

Advertorial


Advertisement