DPRD dan Pemkab Tanjabbar Tandatangani Ranperda Perubahan APBD 2025


Sabtu, 13 September 2025 - 13:07:07 WIB - Dibaca: 16 kali

HALOSUMATERA.COM / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjab Barat resmi menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna keempat yang digelar di Gedung DPRD Tanjab Barat pada Jumat (12/9/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hamdani, SE, didampingi oleh Wakil Ketua H. Muh Sjafril Simamora, SH dan Hasan Basyri Harahap, SH, serta turut dihadiri Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag.

Agenda paripurna meliputi penyampaian laporan Badan Anggaran, pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, pengambilan keputusan DPRD, penandatanganan berita acara persetujuan bersama, serta penyampaian pendapat akhir Bupati atas keputusan DPRD.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Hamdani menegaskan bahwa paripurna ini menjadi momen penting dalam proses anggaran daerah. Ia menyampaikan apresiasi atas komitmen semua pihak dalam menyelesaikan pembahasan Ranperda Perubahan APBD tepat waktu.

"Paripurna keempat ini merupakan tahapan akhir dari rangkaian pembahasan Perubahan APBD 2025. Kita telah mendengarkan pendapat akhir masing-masing fraksi dan menyepakati bersama bahwa Ranperda ini layak untuk disahkan. Hari ini juga dilakukan penandatanganan berita acara sebagai bentuk legalitas persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah," ujar Hamdani.

Bupati Anwar Sadat dalam pendapat akhirnya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh anggota dewan yang telah bekerja keras dalam menyempurnakan Ranperda Perubahan APBD ini. Ia berharap anggaran yang telah disesuaikan dapat digunakan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat.

“Perubahan APBD ini mencerminkan fleksibilitas dan respon cepat pemerintah terhadap dinamika kebutuhan pembangunan. Kita ingin memastikan bahwa anggaran ini benar-benar tepat sasaran, menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, dan mendukung program prioritas daerah,” ujar Bupati.

Dengan disahkannya Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, Pemkab Tanjab Barat akan segera melakukan tindak lanjut teknis, termasuk percepatan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah diakomodir dalam perubahan anggaran tersebut.

Langkah ini menunjukkan sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Tanjung Jabung Barat yang lebih maju, responsif, dan berpihak pada kepentingan rakyat.  (*/adv)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani di Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, SE, menghadiri Haul Akbar Syekh Abdul Qadi

Advertorial

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila

TANJABBAR – Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang digelar di Halaman Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Rabu (1/10/2025), berlangsu

Advertorial

DPRD dan Pemkab Tanjabbar Tandatangani Ranperda Perubahan APBD 2025

TANJABBAR – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjab Barat resmi menandatangani Rancangan Peraturan Dae

Advertorial

Rapat Strategis Pemkab dan DPRD Bahas PI 10%, Tanjab Barat Perjuangkan Keadilan

TANJABBAR — Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjab Barat bersama Pemerintah menggelar rapat penting terkait usulan pembagian porsi Participating Interest (PI) 10% W

Advertorial

Bahas Isu-isu Strategis, DPRD Tanjab Barat Rapat Dengar Pendapat bersama Ormas, LSM dan OKP

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama organisasi masyarakat

Advertorial


Advertisement