DPRD dan Pemkab Tanjabbar Tandatangani Ranperda Perubahan APBD 2025


Sabtu, 13 September 2025 - 13:07:07 WIB - Dibaca: 178 kali

HALOSUMATERA.COM / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjab Barat resmi menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna keempat yang digelar di Gedung DPRD Tanjab Barat pada Jumat (12/9/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hamdani, SE, didampingi oleh Wakil Ketua H. Muh Sjafril Simamora, SH dan Hasan Basyri Harahap, SH, serta turut dihadiri Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag.

Agenda paripurna meliputi penyampaian laporan Badan Anggaran, pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, pengambilan keputusan DPRD, penandatanganan berita acara persetujuan bersama, serta penyampaian pendapat akhir Bupati atas keputusan DPRD.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Hamdani menegaskan bahwa paripurna ini menjadi momen penting dalam proses anggaran daerah. Ia menyampaikan apresiasi atas komitmen semua pihak dalam menyelesaikan pembahasan Ranperda Perubahan APBD tepat waktu.

"Paripurna keempat ini merupakan tahapan akhir dari rangkaian pembahasan Perubahan APBD 2025. Kita telah mendengarkan pendapat akhir masing-masing fraksi dan menyepakati bersama bahwa Ranperda ini layak untuk disahkan. Hari ini juga dilakukan penandatanganan berita acara sebagai bentuk legalitas persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah," ujar Hamdani.

Bupati Anwar Sadat dalam pendapat akhirnya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh anggota dewan yang telah bekerja keras dalam menyempurnakan Ranperda Perubahan APBD ini. Ia berharap anggaran yang telah disesuaikan dapat digunakan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat.

“Perubahan APBD ini mencerminkan fleksibilitas dan respon cepat pemerintah terhadap dinamika kebutuhan pembangunan. Kita ingin memastikan bahwa anggaran ini benar-benar tepat sasaran, menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, dan mendukung program prioritas daerah,” ujar Bupati.

Dengan disahkannya Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, Pemkab Tanjab Barat akan segera melakukan tindak lanjut teknis, termasuk percepatan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah diakomodir dalam perubahan anggaran tersebut.

Langkah ini menunjukkan sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Tanjung Jabung Barat yang lebih maju, responsif, dan berpihak pada kepentingan rakyat.  (*/adv)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Nekat Terobos Penjagaan Polda Jambi, Akhirnya Diamankan Positif Narkoba

JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero

Berita Daerah

Maling Beraksi Lewat Pedestrian Anak Sungai Kualatungkal, As Pompong Milik Nelayan Nyaris Hilang

KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R

Berita Daerah

Temuan Rp 781 Juta, Rekanan Proyek Pintu Air Baru Kembalikan Rp 300 Juta

KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata

Berita Daerah

Wabup Katamso Hadiri Arahan Nasional Jelang Perayaan Malam Pergantian Tahun Baru 2026

  TANJABBAR - Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengikuti araha

Advertorial

16 Advokat DPN Indonesia Resmi Dilantik di Pengadilan Tinggi Jambi

JAMBI - Di tengah transisi besar hukum pidana nasional, Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia resmi memperkuat barisan penegak hukum di wilayah Sumatera. Se

Berita Daerah


Advertisement