DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Ke-IV, Tetapkan RPJMD 2025-2029 BERKAH MADANI


Minggu, 10 Agustus 2025 - 14:20:39 WIB - Dibaca: 104 kali

HALOSUMATERA.COM / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) menggelar Rapat Paripurna Ke-IV, Minggu (10/8/2025), dengan agenda penting: penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD, pengambilan keputusan, penandatanganan berita acara persetujuan bersama, hingga pendapat akhir Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani, SE, dan dihadiri unsur Forkopimda, 23 anggota DPRD, Sekretaris Daerah, staf ahli, asisten, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Hamdani menegaskan pentingnya RPJMD sebagai arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan. Sementara itu, mewakili Bupati, Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, SE, ME, menyampaikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Tim Pansus, yang telah bekerja keras membahas RPJMD secara komprehensif dan mendalam.

“RPJMD ini bukan sekadar dokumen, tetapi menjadi pijakan awal untuk menentukan arah pembangunan daerah. Keberhasilan pelaksanaannya sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh lapisan masyarakat,” ujar Wabup Katamso.

Lebih lanjut, Wabup menjelaskan bahwa RPJMD 2025-2029 mengusung visi “Tanjung Jabung Barat BERKAH MADANI”, yang mencerminkan tekad mewujudkan daerah yang Berkualitas, Ekonomi Maju, Religius, Kompetitif, Aman dan Harmonis, Mandiri, serta Inovatif. Visi tersebut akan diterjemahkan ke dalam misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program prioritas daerah.

Rangkaian paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Tanjab Barat, menandai dimulainya babak baru pembangunan daerah menuju cita-cita “BERKAH MADANI”.  (*/adv)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menakar Rasionalitas Kejaksaan dalam Pengelolaan Aset Sitaan PT PAL

Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus

Opini

Silaturahmi Kebangsaan di Polda Jambi, Pesan Habib Lutfi Agar Bangsa Ini Tidak Terpecah Belah

JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me

Berita Daerah

Ketua Umum Organisasi Advokat PPHKR Sampaikan Apresiasi ke Pengadilan Tinggi Jambi

Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb

Berita Daerah

Bangga, Anggota Polda Jambi Juara Terbaik III Cabang Qiroat Sab'ah MTQ ke 54 Provinsi Jambi

MUARO JAMBI - Bangga dan terharu, tampak dari raut wajah Jenderal Bintang Dua, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hal itu terlihat jelas saat menyaksikan anggota Pold

Berita Daerah

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini


Advertisement