DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Rencana Pembangunan Industri 2025-2045


Senin, 05 Mei 2025 - 12:52:56 WIB - Dibaca: 389 kali

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), kembali menggelar Rapat Paripurna penting dalam rangka Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) III DPRD, Pengambilan Keputusan DPRD, Penandatanganan Berita Acara, serta Penyampaian Pendapat Akhir Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2025–2045, Senin (05/5/2025). / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), kembali menggelar Rapat Paripurna penting dalam rangka Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) III DPRD, Pengambilan Keputusan DPRD, Penandatanganan Berita Acara, serta Penyampaian Pendapat Akhir Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2025–2045, Senin (05/5/2025).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Hamdani, SE ini dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Bupati Tanjab Barat Dr. H. Katamso, SA., SE., ME., jajaran Forkopimda, para kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam laporan yang dibacakan oleh Ketua Pansus III, disampaikan hasil pembahasan mendalam terkait urgensi dan strategi jangka panjang pengembangan sektor industri di Tanjung Jabung Barat. Rencana ini mencakup penguatan industri berbasis sumber daya lokal, pengembangan kawasan industri baru, hingga peningkatan daya saing tenaga kerja lokal melalui pelatihan dan pendidikan vokasi.

"Rencana pembangunan industri ini menjadi arah kebijakan strategis daerah untuk dua dekade ke depan. Kami berharap perda ini menjadi landasan kuat dalam menarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan," ujar Ketua Pansus III dalam laporannya.

Usai laporan Pansus disampaikan, DPRD secara aklamasi menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Penandatanganan Berita Acara pun dilakukan sebagai bentuk pengesahan bersama antara pihak legislatif dan eksekutif.

Dalam pendapat akhirnya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi atas kinerja DPRD dan menyatakan kesiapan Pemerintah Daerah untuk mengimplementasikan Perda tersebut dengan sinergi lintas sektor.

"Kita memiliki potensi besar, dan Perda ini menjadi kompas dalam memanfaatkan potensi itu secara terarah, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi masyarakat," ungkap Bupati dalam sambutannya.

Rapat paripurna ini menjadi penanda komitmen bersama dalam memajukan industri daerah sebagai pilar utama pembangunan Tanjung Jabung Barat ke depan.  (*/bsy)

 

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hadir di Rakor Lintas Sektoral, Hamdani: Dukung Kelancaran Operasi Ketupat 2026

TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., menghadiri undangan persiapan pengamanan yang digelar secara virtual dari Mabes Polri pada

Advertorial

Ketua DPRD Hamdani Turut Sambut Kunjungan Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol

TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri sekaligus menyambut kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) X

Advertorial

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati 2025

TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpi

Advertorial

Wakil Ketua II DPRD Tanjabbar Dampingi Fasha Safari Ramadhan, Berikan Santunan ke Panti Asuhan

TANJABBAR – Dalam rangka Safari Ramadhan Anggota DPR RI Syarif Fasha ke Kabupaten Tanjabbar,   Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Bara

Advertorial

Ketua DPRD Tanjabbar Dampingi Wabup Rapat Penyelesaian Tapal Batas di Kemendagri

JAKARTA – Memastikan penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani turut mendampingi Wakil Bupati Ta

Advertorial


Advertisement