DPW SPI Jambi Gelar Pelatihan Vocational Bagi Usaha Mikro Sektor Pertanian dan Perkebunan


Jumat, 05 Agustus 2022 - 14:42:56 WIB - Dibaca: 770 kali

Ketua DPW SPI Jambi Sarwadi saat memberikan sambutan dalam kegiatan Pelatihan Vocational bagi usaha mikro sektor pertanian dan perkebunan di Sekretariat DPW SPI, Jumat 5 Agustus 2022.(*/ados) / HALOSUMATERA.COM

MUAROJAMBI|HALOSUMATERA - Dewan Pengurus Wilayah Serikat Petani Indonesia (DPW SPI) Provinsi Jambi menggelar pelatihan Vocational Bagi Usaha Mikro Di Sektor Pertanian/Perkebunan di Gedung Pertemuan Sekretariat DPW SPI Jambi, Jumat (5/8/2022).

Dalam pelatihan ini DPW SPI Jambi menggandeng Dinas Koperasi dan Pengembangan UMKM Provinsi Jambi serta Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia (Kemenkop RI).

Pelatihan ini diikuti 30 peserta dan dilaksanakan selama dua hari, dari tanggal 5 Agustus sampai 7 Agustus 2022.

Pelatihan ini dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi yang diwakili Puti Orizawati selaku Kepala Bidang Koperasi dan UKM Provinsi Jambi.

Dalam laporan kegiatan yang dibacakan langsung oleh Asisten Deputi Pengembangan Kapasitas Usaha Mikro Kemenkop RI, pelatihan ini diselenggarakan untuk meningkatkan kapasitas para petani di Provinsi Jambi dalam mengelola koperasi.

“Kegiatan pelatihan vocational bagi usaha mikro ini bertujuan memberikan pemahaman pengetahuan,serta wawasan bagi pelaku usaha mikro tentang manajemen keuangan.  Peningkatan pengetahuan usaha mikro tentang potensi pasar dan potensi pasar serta mempercepat upaya digitalisasi usaha mikro dalam perluasan jejaring pasar berbasis digital,” kata Kepala Bidang Koperasi dan UKM Provinsi Jambi, Puti Orizawati.

Pelatihan ini perlu dilakukan untuk mengembangkan kapasitas para petani dalam mengelola usahanya dalam rangka meningkatkan perekonomian lokal dan Nasional.

“Kiranya kegiatan ini dapat terus berlanjut di masa yang akan datang dengan materi yang sama untuk UMKM yang lainnya maupun yang berkaitan dengan peningkatan UMKM yang SDM nya di sektor pertanian dan berkebunan,” tutup Puti.

Sementara itu Ketua DPW SPI Jambi, Sarwadi mengatakan kegiatan ini adalah agenda kerja sama pertama DPW SPI Jambi dalam hal pelatihan untuk pengembangan koperasi.

Sarwadi juga menjelaskan, anggota yang tergabung di SPI Jambi sudah memiliki koperasi, pra koperasi yang sebagian berbadan hukum dan non badan hukum. Bahkan, anggota SPI Jambi sudah memiliki produk dari kerja - kerja koperasi.

“Saya contohkan di Kabupatan Merangin anggota kita memiliki kebun kopi robusta kurang lebih 11.000 hektar yang koperasinya sudah memiliki produk Kopi Robusta Gunung Masurai,” jelas Sarwadi.

“Harapannya pihak kementerian koperasi bisa membantu kami dalam melatih, mengorganisasikan, dan mengkooperasikan petani untuk membangun koperasi terlebih membantu koperasi kami supaya bisa berbasis digital,” timpal Sarwadi.(*/ados)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menakar Rasionalitas Kejaksaan dalam Pengelolaan Aset Sitaan PT PAL

Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus

Opini

Silaturahmi Kebangsaan di Polda Jambi, Pesan Habib Lutfi Agar Bangsa Ini Tidak Terpecah Belah

JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me

Berita Daerah

Ketua Umum Organisasi Advokat PPHKR Sampaikan Apresiasi ke Pengadilan Tinggi Jambi

Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb

Berita Daerah

Bangga, Anggota Polda Jambi Juara Terbaik III Cabang Qiroat Sab'ah MTQ ke 54 Provinsi Jambi

MUARO JAMBI - Bangga dan terharu, tampak dari raut wajah Jenderal Bintang Dua, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hal itu terlihat jelas saat menyaksikan anggota Pold

Berita Daerah

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini


Advertisement