Dua Hari Terakhir, 11 Warga Digigit Anjing Liar


Rabu, 03 Juni 2015 - 12:29:49 WIB - Dibaca: 1996 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Dua hari terakhir, 11 warga terkena gigitan anjing liar. Dari jumlah itu, tiga korban diketahui anak-anak. Sisanya remaja dan orang dewasa.

Korban yang digigit anjing liar itu dibawa ke Rumah Sakit Daerah (RSD) KH Daud Arif. Namun tidak dirawat inap.

Data yang dihimpun infotanjab.com di UGD RSD KH Daud Arif, pada Senin (1/6) sebanyak satu warga yang dilarikan ke rumah sakit karena digigit anjing liar. Sementara pada Selasa (2/6), terdata 10 pasien yang dilarikan ke UGD.

Informasi yang dihimpun, dari 11 korban, satu balita berusia empat tahun, Salsa Bila Nadifa, digigit pada bagian wajah.

Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Tanjabbar melalui Kasi Kesehatan Masyarakat, Julandi mengaku telah menerima laporan tersebut. Pihaknya sudah melakukan penyisiran dan melacak anjing tersebut sejak Selasa sore.

Hanya saja, sejauh ini, tim yang terdiri 10 orang itu belum menemukan anjing liar tersebut. Pihaknya juga belum bisa menyimpulkan apakah anjing tersebut mengidap virus rabies.(*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini

Putusan MK Bukan Larangan Total: Polri Tetap Boleh Menduduki Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum

Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b

Opini

Strategi Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Provinsi Jambi

JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y

Opini

Dari Sabu hingga Ponsel Dimusnahkan di Kejari Muaro Jambi

MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang

Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se

Advertorial


Advertisement