KUALATUNGKAL- Setelah dua kali demo di kantor Bupati Tanjabbar, massa pendukung Arfin Siregar (Kades Terpilih Pematang Lumut) belum juga berhasil menemui Bupati TanjabbarDr Ir H Safrial. Mereka gagal meminta penjelasan dari Bupati soal pembatalan pelantikan Arfin Siregar sebagai Kades Pematang Lumut.
Dalam orasi massa pendukung Arfin Siregar, meminta Bupati melantik Arfin Siregar yang telah menang dalam pemilihan kades pematang lumut.
Massa pun menuding Bupati mengingkari Perda No 4 tahun 2015, Perbup No 9 tahun 2016, serta tidak berguna nya UU No 6 tahun 2015 dan Permendagri RI no 112 tahun 2014 bagi Bupati.
Koordinator Demo, Yusuf Siregar mengatakan, berdasarkan hasil konsultasi dengan Kemendagri sudah jelas bahwa keputusan Kemendagri meminta Bupati melantik Arfin Siregar sebagai kades terpilih.
"Keputusan Kemendagri itu jelas Bupati harus lantik Kades terpilih, tidak ada alasan Bupati tidak melantik, " kata Yusuf di sela-sela Demo dikantor Bupati Tanjabbar, Senin ( 1/8).
Masalah ini, kata Yusuf akan langsung difasilitasi oleh Gubernur untuk penyelesaiannya. " Ya saya langsung Ke jambi usai demo ini, karena Gubernur yang akan langsung memfasilitasinya," ungkapnya.
Dia menambahkan, dalam konsultasi di Kemendagri yang juga dihadiri DPRD Tanjabbar, bahwa Kemendagri meminta Bupati mengajari stafnya aturan dan UU.
"Bupati disuruh ngajari stafnya baca UU, karena merekalah yang memberi saran seperti ini yang menolak pelantikan kades terpilih," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Tanjabbar, Jamal Darmawan membenarkan bahwa Kemendagri meminta Bupati melantik Kades terpilih karena sudah ada hasil dari BPD, sehingga DPRD pun merekomendasikan untuk dilantik.
" Memang benar Kemendagri itu meminta stafnya Bupati belajar UU, karena masukan ke Bupati kan lewat para pejabat di Setda Tanjabbar, jadi Bupati tidak bersalah. Bupati membuat keputusan karena ada surat dari Kemendagri. Berdasarkan surat itu maka Bupati mengambil keputusan membatalkan hasil Pilkades Pematang Lumut," tandasnya. (*/dan)
Editor : Andri Damanik
TANJAB BARAT - Robohnya jembatan Sungai Limau RT 05, Dusun Karya Baru, Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjabbar, Rabu (20/5/26) menimbulkan op
TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar Albert Chaniago menyampaikan belasungkawa atas kejadian tertimpanya dua pekerja perbaikan jembatan yang sempat hanyu
TANJABBAR - Dua pekerja hanyut dan tenggelam setelah tertimpa material jembatan di Sungai Limau RT 05, Dusun Karya Baru, Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang
BATANG ANGKOLA – Ketua Parsadaan Rim Nitahi Haruaya Mardomu Bulung (HMB), Ahmad Kaslan Dalimunthe, Gelar Mangaraja Siombaon Parlindungan mendesak Aparat Pene
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026 dengan penuh semangat kebersamaan antara p