KUALATUNGKAL – Dua unit Kapal Inka Mina 89 dan 91 terlantar. Kapal ini merupakan bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI 13 tahun yang lalu. Kapal ini tidak beroperasi sejak setahun yang lalu.
Informasi yang dihimpun, terlantarnya kedua kapal ini lantaran kelompok nelayan tidak sanggup menjalankan kapal-kapal yang berukuran 35 GT tersebut.
“Dulu kapal ini sempat jalan, sudah setahun lebih ini kedua kapal tidak pernah dioperasikan lagi karena untuk jalan banyak hal yang harus disiapkan," ujar salah seorang petugas Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Edward.
Beberapa hal yang harus disiapkan untuk mendukung pengoperasian dua kapal tersebut antaralain, alat tangkap, izin pengoperasian dan kawasan yang harus dicapai oleh kapal-kapal berukuran 35 GT itu.
"Sekarang ini ya terdampar lah, karena kapal berkapasitas diatas 30 GT, izinnya dari pusat. Untuk pendeteksi daerah itu harus beli lagi Rp 18 juta, belum lagi jaringnya yang tidak pas dengan daerah kita," sebutnya.
Edwar menyayangkan, hingga kini kapal tersebut belum pernah dirawat atau diservis. Karena sepengetahuannya setelah diserahkan pengelolaan oleh koperasi, kapal hanya dipakai dan setelah itu dibiarkan saja teronggok di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI).
"Dulu itu lengkap semua alat-alatnya pas dikasih dari pusat, tapi rata-rata lah kapal Inka Mina memang dak berfungsi," tukasnya.
Sementara itu, Husaini, Kadis Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tanjabbar belum berhasil dikonfirmasi infotanjab.com kemarin.(*)
Editor: Andri Damanik
Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus
JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me
Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb
MUARO JAMBI - Bangga dan terharu, tampak dari raut wajah Jenderal Bintang Dua, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hal itu terlihat jelas saat menyaksikan anggota Pold
Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus