KUALATUNGKAL – Hampir 40 persen wilayah Kabupaten Tanjab Barat belum teraliri listrik. Dari 13 kecamatan, baru sembilan kecamatan yang sudah terpasang jaringan listrik.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanjab Barat, Yon Heri saat ditemui wartawan baru-baru ini. Kata dia, belum terpasangnya jaringan listrik secara keseluruhan disebabkan faktor geografis.
Daerah yang belum terbangun jaringan listrik seperti di Kecamatan Seberang Kota dan Kuala Betara. Dua kecamatan ini berada di seberang sungai.
“Daerah ini tidak mendukung untuk dibangun tiang jaringan,” ucap Yon Heri.
Kendati belum dibangun jaringan listrik, Pemkab Tanjabbar telah memberikan peralatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di dua kecamatan itu. Dengan demikian, masyarakat di daerah ini bisa menikmati listrik seperti di daerah lainnya.
Disamping itu, daerah ini juga mendapat bantuan PLTS melalui program PDT yang disalurkan Dinas Kelautan dan Perikanan.
“Pemkab sudah memprioritaskan pembangunan jaringan listrik hingga ke polosok. Buktinya, lebih kurang 60 persen wilayah Tanjab Barat bisa dialiri listrik, meskipun beberapa diantaranya masih menggunakan listrik non PLN,” tandasnya.
“Kita sudah buat perencanaan untuk membangun Sutet di Tahun 2014, namun urung dilaksanakan, karena batalnya pembangunan PLTU,” tandasnya.(*)
Penulis :Kenata
Editor : Andri Damanik
Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus
JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me
Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb
MUARO JAMBI - Bangga dan terharu, tampak dari raut wajah Jenderal Bintang Dua, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hal itu terlihat jelas saat menyaksikan anggota Pold
Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus