Dua Minggu sebelum Pencoblosan, 7.661 Penyelanggara Pemilu di Sarolangun Akan Dirapid


Senin, 09 November 2020 - WIB - Dibaca: 1029 kali

Komisioner Devisi Teknis Penyelenggara, Rupi Udin.(*/Hendry) / HALOSUMATERA.COM

SAROLANGUN (HS) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun saat ini tengah merencanakan pelaksanaan rapid tes bagi seluruh penyelengara pemilu mulai dari tingkat PPK, PPS, hingga KPPS. Hal itu dilakukan guna memastikan para penyelenggara bebas dari Covid 19, sehingga masyarakat nantinya tidak perlu takut untuk memberikan hak suaranya pada Pemilihan Gubernur Jambi yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang.

"Kita di KPU Sarolangun telah menyiapkan dan sudah berkoordinasi dengan pihak dinas kesehatan untuk memfasilitasi rapid test bagi PPK, Sekretariat PPK, PPS, Sekretariat PPS, dan KPPS semuanya itu berjumlah 7.661 orang," kata Ketua KPU Sarolangun melalui Komisioner Devisi Teknis Penyelenggara, Rupi Udin, Senin (09/11). 

Rupi Udin juga menyebutkan selain PPK, PPS, KPPS para komisioner beserta staf KPU Kabupaten Sarolangun juga akan menjalani Uji Swab Pendemi Covid 19.

"Kemudian untuk di KPU itu akan diuji swab berjumlah 43 orang, Komisioner 5 orang, dan selebihnya staf di sekretariat," katanya lagi.

Ia menjelaskan rapid tes untuk penyelenggara tersebut akan dilaksanakan 14 hari sebelum hari H pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi yang jatuh pada tanggal 9 Desember mendatang. Sedangkan untuk proses pencoblosan tetap mengutamakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

"Untuk jadwalnya kita masih berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan. Dan untuk proses pencoblosan nantinya tetap mengutamakan standar protokol kesehatan," tandasnya.(hen/HS)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Proyek Pintu Air Rp 4 M Disorot Sejak Tender, Kini Sedang di Audit BPK RI?

TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber

Berita Daerah

Pemprov Jambi Terbitkan SE Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Salah Satunya Larangan Pesta Kembang Api

JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P

Berita Daerah

Korban Penghinaan Gugat Ganti Rugi Rp 540 Juta di PN Tanjabtim

TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga

Hukum & Kriminal

Siap Lahirkan Advokat Tangguh, PKPA Angkatan I PERADI Bute Resmi Ditutup

BUNGO - Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan Pertama yang diselenggarakan oleh DPC PERADI Bungo Tebo (Bute) yang bekerja sama dengan Pascasarjana

Berita Daerah

Eks Napiter Jambi Jalankan Ibadah Umrah, Apresiasi Program Pemprov Jambi Dapat Berkelanjutan

MEKKAH – Empat Eks Napiter Jambi akhirnya melaksanakan kegiatan umrah di tanah suci. Mitra binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri ini dibiayai oleh Pem

Berita Daerah


Advertisement