BATANG ASAM – Santer terdengar, dua PMKS di Desa Suban Kecamatan Batang Asam menyalahi perda tata ruang. Sebagaimana dikatakan Anggota DPRD Tanjabbar, Zulkarnaen Sianipar belum lama ini, bahwa dua lokasi PMKS tersebut masuk dalam kawasan hutan.
Hal ini dibantah oleh Manager PT Persada Alam Jaya (PAJ) Johan, saat ditemui infotanjab.com baru-baru ini. Johan mengatakan, semua perizinan termasuk izin lokasi sudah dikantongi.
Hanya izin pengolahan limbah cair dan izin pengambilan air tanah yang masih dalam pengurusan.
Begitu juga dengan Plant Manager PT Fortius Wajo Perkebunan (FWP), Kasdari membantah, jika pabrik kelapa sawit itu berada di kawasan hutan produksi.
“Itu tidak benar,” katanya saat ditemui infotanjab.com di Suban belum lama ini.
Terpisah, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Tanjabbar, Ir Melam Bangun, mengatakan, pihaknya hanya mengeluarkan rekomendasi pengambilan bahan baku kepada dua PMKS tersebut.
Dia belum mengetahui soal dua PMKS diduga masuk kawasan hutan. “Lokasi bahan baku (kebun sawit) saja tidak boleh masuk dalam kawasan hutan, apalagi pabriknya. Saya belum dengar kalau dua PMKS ini masuk kawasan hutan,” ujar Melam Bangun.(*)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Sorotan terhadap infrastruktur di Kabupaten Tanjabbar masih mencuat. Buktinya, komentar warga terkait rusaknya Jalan Pembengis – Sungai
JAMBI - Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Keluarga Besar Komunitas Batu Cincin Jambi (KBC-J) akan menggelar kont
JAMBI – Menyambut HUT RI ke 80, Polda Jambi melalui Ditintelkam Polda Jambi membagi-bagikan bendera merah putih kepada pedagang di Pasar Pakubuwono dan Pasar
TANJABBAR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia dan Hari Jadi ke-60 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Pemerintah Kabupaten Tanju
TANJABBAR – Masih dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia dan Hari Jadi ke-60 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Bupati Drs. H. Anwar