BATANG ASAM – Santer terdengar, dua PMKS di Desa Suban Kecamatan Batang Asam menyalahi perda tata ruang. Sebagaimana dikatakan Anggota DPRD Tanjabbar, Zulkarnaen Sianipar belum lama ini, bahwa dua lokasi PMKS tersebut masuk dalam kawasan hutan.
Hal ini dibantah oleh Manager PT Persada Alam Jaya (PAJ) Johan, saat ditemui infotanjab.com baru-baru ini. Johan mengatakan, semua perizinan termasuk izin lokasi sudah dikantongi.
Hanya izin pengolahan limbah cair dan izin pengambilan air tanah yang masih dalam pengurusan.
Begitu juga dengan Plant Manager PT Fortius Wajo Perkebunan (FWP), Kasdari membantah, jika pabrik kelapa sawit itu berada di kawasan hutan produksi.
“Itu tidak benar,” katanya saat ditemui infotanjab.com di Suban belum lama ini.
Terpisah, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Tanjabbar, Ir Melam Bangun, mengatakan, pihaknya hanya mengeluarkan rekomendasi pengambilan bahan baku kepada dua PMKS tersebut.
Dia belum mengetahui soal dua PMKS diduga masuk kawasan hutan. “Lokasi bahan baku (kebun sawit) saja tidak boleh masuk dalam kawasan hutan, apalagi pabriknya. Saya belum dengar kalau dua PMKS ini masuk kawasan hutan,” ujar Melam Bangun.(*)
Editor : Andri Damanik
?TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi membuka kegiatan Pencanangan dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang di
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau langsung kondisi Madrasah Diniyah Syuhada Ul Iman di Desa Adi Purwa, Kecamata
TANJAB BARAT - Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau pekerjaan peningkatan jalan jalur dua Merlung, Jumat 12 Juni 2026. Sebelumya, jalur ini
TANJAB BARAT - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna Perta
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hj. Fadhilah Sadat,