BATANG ASAM – Santer terdengar, dua PMKS di Desa Suban Kecamatan Batang Asam menyalahi perda tata ruang. Sebagaimana dikatakan Anggota DPRD Tanjabbar, Zulkarnaen Sianipar belum lama ini, bahwa dua lokasi PMKS tersebut masuk dalam kawasan hutan.
Hal ini dibantah oleh Manager PT Persada Alam Jaya (PAJ) Johan, saat ditemui infotanjab.com baru-baru ini. Johan mengatakan, semua perizinan termasuk izin lokasi sudah dikantongi.
Hanya izin pengolahan limbah cair dan izin pengambilan air tanah yang masih dalam pengurusan.
Begitu juga dengan Plant Manager PT Fortius Wajo Perkebunan (FWP), Kasdari membantah, jika pabrik kelapa sawit itu berada di kawasan hutan produksi.
“Itu tidak benar,” katanya saat ditemui infotanjab.com di Suban belum lama ini.
Terpisah, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Tanjabbar, Ir Melam Bangun, mengatakan, pihaknya hanya mengeluarkan rekomendasi pengambilan bahan baku kepada dua PMKS tersebut.
Dia belum mengetahui soal dua PMKS diduga masuk kawasan hutan. “Lokasi bahan baku (kebun sawit) saja tidak boleh masuk dalam kawasan hutan, apalagi pabriknya. Saya belum dengar kalau dua PMKS ini masuk kawasan hutan,” ujar Melam Bangun.(*)
Editor : Andri Damanik
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri acara sosialisasi Piala Dunia 2026 sekaligus seremoni pemasangan antena ole
JAKARTA – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri rapat koordinasi (rakor) mitigasi kekeringan lahan pertanian yang dige
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., memastikan pelaksanaan tes akademik tingkat sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tanjung Ja
JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar S.I.K., M.H., melalui Dir intelkam Polda Jambi Kombes Pol Yuli Haryudo, S.E., bersama para PJU Ditintelkam Pold
JAMBI - Perumda Tirta Muaro Jambi memberikan bantuan air bersih sebanyak 4.000 liter yang dialokasikan di dua RT, yakni RT 28 dan RT 33 Desa Mendalo Darat Kecam