BATANG ASAM – Dua Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) yang beroperasi beberapa bulan terakhir di Desa Suban, Kecamatan Batang Asam ternyata tidak mengantongi Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan sejumlah izin operasional lainnya.
Perusahaan itu adalah PT Persada Alam Jaya (PAJ) dan PT Portius Wajo Perkebunan (PWP). Uniknya, kedua PMKS ini berada di satu desa.
Sementara itu, sumber air yang dipakai kedua perusahaan berasal dari Sungai Tantang. Sungai ini satu-satunya sumber irigasi persawahan di Desa Sri Agung, Kecamatan Batang Asam yang merupakan lumbung padi di Tanjab Barat.
Tak heran, debit Sungai Tantang kini berkurang, sejak berdirinya kedua pabrik kelapa sawit tersebut. Hal ini diakui beberapa petani di Desa Sri Agung saat ditemui infotanjab.com belum lama ini.
Menurut Anggota DPRD Tanjabbar, Zulkarnaen Sianipar, sesuai Perda Nomor 12 tahun 2013 tentang tata ruang Tanjungjabung Barat, lokasi kedua PMKS ini masuk dalam kawasan hutan yang diperuntukkan sebagai hutan produksi dan hutan lindung.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Tanjabbar melalui Kasi Pengembangan, Edi Daru, membenarkan bahwa belum ada rekomendasi izin usaha perkebunan maupun rekomendasi bahan baku PMKS yang dikeluarkan Disbun Tanjabbar.
Sebagaimana diatur dalam Permentan tahun 1998, banyak prosedur yang harus dilengkapi perusahaan yang bergerak dalam PMKS.
Dijelaskan, masing-masing PMKS tersebut berkapasitas 45. Setidaknya, ada 18.000 hektare plasma yang menjadi bahan baku pabrik kelapa sawit. Sejauh ini, belum ada pemetaan bahan baku yang diajukan ke Disbun Tanjabbar terkait pengurusan IUP maupun rekomendasi bahan baku.
“Masih dalam proses, belum ada yang kita keluarkan,” tandas Edi.(*)
Editor : Andri Damanik/R Simanjuntak
JAMBI – Perjalanan karier RB (46) sebagai aparatur sipil negara (ASN) di institusi pemasyarakatan kembali menjadi sorotan. Setelah beberapa kali dikaitkan
Oleh: Dr. Mochammad Farisi, LL.M Dosen FH UNJA & Direktur Pusat Kajian Demokrasi dan Kebangsaan (Pusakademia) Pemandangan penegakan hukum kita belakangan ini m
JAMBI - Tiga advokat dari Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai, yakni Firmansyah, Yuskandar, dan Nofriyanto, secara resmi telah mengajukan surat keberata
JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar S.I.K., M.H., membuka langsung Rakernis Fungsi Intelkam Polda Jambi dan jajaran, di Aula Balai Bhayangkara Sigi
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar nai