Dugaan Mobilisasi ASN di Pilkada Jambi, Kantor Ombudsman RI Digeruduk


Rabu, 10 Februari 2021 - WIB - Dibaca: 974 kali

Sejumlah pengunjuk rasa saat berada di Kantor Ombudsman RI. (*/halosumatera.com) / HALOSUMATERA.COM
HALOSUMATERA.COM- Terkait dugaan mobilisasi oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten Merangin dan pemberian dukungan para Kepala Desa se-Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi pada perhelatan Pemilukada Jambi 2020 lalu mendapat perhatian serius dari rakyat Jambi yang tergabung dalam Rakyat Jambi Menuntut Keadilan.
 
Guna menuntut keadilan tersebut, puluhan rakyat Jambi menggelar aksi unjuk rasa yang kali ini dilakukan di Kantor Ombudsman RI, Rabu (10/02/2021). 
 
Julius cs saat melakukan orasi di depan kantor Ombudsman RI menyebutkan, jika aksi demo ini dilakukan karena adanya indikasi kuat oknum ASN dan Kades di dua Kabupaten tersebut terlibat dalam perhelatan Pilkada Jambi 2020, dengan memberikan dukungan politik secara langsung kepada salah satu Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi.
 
"Fakta yang ada, jika ada dugaan ASN Kabupaten Merangin dan Kades Se-Kabupaten Muaro Jambi terlibat mendukung salah satu Paslon,"ujarnya.
 
Hal ini dibuktikan dengan sudah dilaporkannya ke Bawaslu Provinsi Jambi pada tanggal 21 Desember 2020, bernomor 09/LP/PG/Prov/05.00/XII/2020 An.A. Dimana pada tanggal 24 Desember 2020 pelapor sudah memberikan keterangan di Bawaslu Kabupaten Merangin.
 
"Namun yang menjadi tanda tanya besar, pada tanggal 28 Desember, Bawaslu Merangin menghentikan laporan tersebut, dan tanggal 30 Desember nya pelapor diundang kembali untuk memberikan klarifikasi yang bernomor : 201/bawaslu-Prov JA.04/TU.00.01/XII/2020 yang ditanda tangani oleh Ketua Bawaslu Merangin," jelas Julius.
 
Sama hal dengan dugaan Kades Se-Kabupaten Muaro Jambi, yang juga sudah dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Jambi dan ditindaklanjuti oleh Bawaslu Muaro Jambi, setelah dihentikan kemudian dilanjutkan kembali permasalahan ini.
 
"Jadi kuat dugaan adanya oknum Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi yang bekerja tidak sesuai SOP dan melanggar kode etik profesional Bawaslu," sebutnya.
 
Jadi dengan permasalahan tersebut, rakyat Jambi Menuntut Keadilan mendesak Ombudsman RI melakukan pemeriksaan kepada pihak - pihak yang diduga telah melanggar peraturan dan per UU, dimana dalam hal ini hak - hak publik diabaikan, dan adanya dugaan penyalahgunaan jabatan oleh salah satu Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi.
 
" Kita juga meminta Ombusman mengeluarkan rekomendasi terkait penanganan dan tindakan yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Jambi, Bawaslu Kabupaten Merangin dan Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi yang diduga melanggar kode etik dan mendukung Paslon," tambah Julius.
 
Terakhir dirinya berharap dan mengajak seluruh lapisan masyarakat Provinsi Jambi untuk sama-sama meminta mengawasi dan menuntut keadilan, sehingga hak-hak masyarakat tidak diabaikan. (*/Red)
 



Komentar Anda



Terkini Lainnya

Siap Lahirkan Advokat Tangguh, PKPA Angkatan I PERADI Bute Resmi Ditutup

BUNGO - Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan Pertama yang diselenggarakan oleh DPC PERADI Bungo Tebo (Bute) yang bekerja sama dengan Pascasarjana

Berita Daerah

Eks Napiter Jambi Jalankan Ibadah Umrah, Apresiasi Program Pemprov Jambi Dapat Berkelanjutan

MEKKAH – Empat Eks Napiter Jambi akhirnya melaksanakan kegiatan umrah di tanah suci. Mitra binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri ini dibiayai oleh Pem

Berita Daerah

Gelar Operasi Lilin 2025, Polres Tanjabbar Fokus Pengamanan Nataru dan Antisipasi Bencana

TANJABBAR – Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M., bersama Wakil Bupati Tanjab Barat, Dr. H. Katamso SA, SE., ME., memimpin langs

Berita Daerah

Merayakan Natal Bersama Warga Binaan, Lapas Sarolangun Berharap Beri Dampak Positif

SAROLANGUN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sarolangun menggelar Perayaan Natal Bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), bekerja sama dengan Yaya

Berita Daerah

Ditintelkam Polda Jambi Gelar FGD: Polri untuk Masyarakat

JAMBI –Polri untuk Masyarakat. Inilah tema yang diusung pada kegiatan FGD yang digelar Direktorat Intelkam Polda Jambi di Ratu Duo Hotel, Komplek Mall KAPUK,

Berita Daerah


Advertisement