Dugaan Mobilisasi ASN di Pilkada Jambi, Kantor Ombudsman RI Digeruduk


Rabu, 10 Februari 2021 - WIB - Dibaca: 1134 kali

Sejumlah pengunjuk rasa saat berada di Kantor Ombudsman RI. (*/halosumatera.com) / HALOSUMATERA.COM
HALOSUMATERA.COM- Terkait dugaan mobilisasi oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten Merangin dan pemberian dukungan para Kepala Desa se-Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi pada perhelatan Pemilukada Jambi 2020 lalu mendapat perhatian serius dari rakyat Jambi yang tergabung dalam Rakyat Jambi Menuntut Keadilan.
 
Guna menuntut keadilan tersebut, puluhan rakyat Jambi menggelar aksi unjuk rasa yang kali ini dilakukan di Kantor Ombudsman RI, Rabu (10/02/2021). 
 
Julius cs saat melakukan orasi di depan kantor Ombudsman RI menyebutkan, jika aksi demo ini dilakukan karena adanya indikasi kuat oknum ASN dan Kades di dua Kabupaten tersebut terlibat dalam perhelatan Pilkada Jambi 2020, dengan memberikan dukungan politik secara langsung kepada salah satu Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi.
 
"Fakta yang ada, jika ada dugaan ASN Kabupaten Merangin dan Kades Se-Kabupaten Muaro Jambi terlibat mendukung salah satu Paslon,"ujarnya.
 
Hal ini dibuktikan dengan sudah dilaporkannya ke Bawaslu Provinsi Jambi pada tanggal 21 Desember 2020, bernomor 09/LP/PG/Prov/05.00/XII/2020 An.A. Dimana pada tanggal 24 Desember 2020 pelapor sudah memberikan keterangan di Bawaslu Kabupaten Merangin.
 
"Namun yang menjadi tanda tanya besar, pada tanggal 28 Desember, Bawaslu Merangin menghentikan laporan tersebut, dan tanggal 30 Desember nya pelapor diundang kembali untuk memberikan klarifikasi yang bernomor : 201/bawaslu-Prov JA.04/TU.00.01/XII/2020 yang ditanda tangani oleh Ketua Bawaslu Merangin," jelas Julius.
 
Sama hal dengan dugaan Kades Se-Kabupaten Muaro Jambi, yang juga sudah dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Jambi dan ditindaklanjuti oleh Bawaslu Muaro Jambi, setelah dihentikan kemudian dilanjutkan kembali permasalahan ini.
 
"Jadi kuat dugaan adanya oknum Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi yang bekerja tidak sesuai SOP dan melanggar kode etik profesional Bawaslu," sebutnya.
 
Jadi dengan permasalahan tersebut, rakyat Jambi Menuntut Keadilan mendesak Ombudsman RI melakukan pemeriksaan kepada pihak - pihak yang diduga telah melanggar peraturan dan per UU, dimana dalam hal ini hak - hak publik diabaikan, dan adanya dugaan penyalahgunaan jabatan oleh salah satu Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi.
 
" Kita juga meminta Ombusman mengeluarkan rekomendasi terkait penanganan dan tindakan yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Jambi, Bawaslu Kabupaten Merangin dan Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi yang diduga melanggar kode etik dan mendukung Paslon," tambah Julius.
 
Terakhir dirinya berharap dan mengajak seluruh lapisan masyarakat Provinsi Jambi untuk sama-sama meminta mengawasi dan menuntut keadilan, sehingga hak-hak masyarakat tidak diabaikan. (*/Red)
 



Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Anwar Sadat Tekankan Kepatuhan Pajak Desa untuk Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Ajak Masyarakat Jaga Sungai dan Kelestarian Ekosistem

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meresmikan Lubuk Larangan di Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, sebagai upaya m

Advertorial

Gerak Cepat, Bupati Anwar Sadat Tinjau Karhutla di Bram Itam

TANJAB BARAT — Menunjukkan respons cepat terhadap kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., langs

Advertorial

Presisi Merdeka Balap Pompong Semarakkan HUT ke-81 RI dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat

TANJAB BARAT – Polres Tanjung Jabung Barat selaku penyelenggara utama berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan sejumlah pihak penduk

Advertorial

Turun Langsung Padamkan Karhutla di Kuala Indah, Bupati Anwar: Hentikan Pembakaran Lahan

TANJAB BARAT – Menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab langsung terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs.

Advertorial


Advertisement