Dugaan Mobilisasi ASN di Pilkada Jambi, Kantor Ombudsman RI Digeruduk


Rabu, 10 Februari 2021 - WIB - Dibaca: 1064 kali

Sejumlah pengunjuk rasa saat berada di Kantor Ombudsman RI. (*/halosumatera.com) / HALOSUMATERA.COM
HALOSUMATERA.COM- Terkait dugaan mobilisasi oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten Merangin dan pemberian dukungan para Kepala Desa se-Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi pada perhelatan Pemilukada Jambi 2020 lalu mendapat perhatian serius dari rakyat Jambi yang tergabung dalam Rakyat Jambi Menuntut Keadilan.
 
Guna menuntut keadilan tersebut, puluhan rakyat Jambi menggelar aksi unjuk rasa yang kali ini dilakukan di Kantor Ombudsman RI, Rabu (10/02/2021). 
 
Julius cs saat melakukan orasi di depan kantor Ombudsman RI menyebutkan, jika aksi demo ini dilakukan karena adanya indikasi kuat oknum ASN dan Kades di dua Kabupaten tersebut terlibat dalam perhelatan Pilkada Jambi 2020, dengan memberikan dukungan politik secara langsung kepada salah satu Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi.
 
"Fakta yang ada, jika ada dugaan ASN Kabupaten Merangin dan Kades Se-Kabupaten Muaro Jambi terlibat mendukung salah satu Paslon,"ujarnya.
 
Hal ini dibuktikan dengan sudah dilaporkannya ke Bawaslu Provinsi Jambi pada tanggal 21 Desember 2020, bernomor 09/LP/PG/Prov/05.00/XII/2020 An.A. Dimana pada tanggal 24 Desember 2020 pelapor sudah memberikan keterangan di Bawaslu Kabupaten Merangin.
 
"Namun yang menjadi tanda tanya besar, pada tanggal 28 Desember, Bawaslu Merangin menghentikan laporan tersebut, dan tanggal 30 Desember nya pelapor diundang kembali untuk memberikan klarifikasi yang bernomor : 201/bawaslu-Prov JA.04/TU.00.01/XII/2020 yang ditanda tangani oleh Ketua Bawaslu Merangin," jelas Julius.
 
Sama hal dengan dugaan Kades Se-Kabupaten Muaro Jambi, yang juga sudah dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Jambi dan ditindaklanjuti oleh Bawaslu Muaro Jambi, setelah dihentikan kemudian dilanjutkan kembali permasalahan ini.
 
"Jadi kuat dugaan adanya oknum Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi yang bekerja tidak sesuai SOP dan melanggar kode etik profesional Bawaslu," sebutnya.
 
Jadi dengan permasalahan tersebut, rakyat Jambi Menuntut Keadilan mendesak Ombudsman RI melakukan pemeriksaan kepada pihak - pihak yang diduga telah melanggar peraturan dan per UU, dimana dalam hal ini hak - hak publik diabaikan, dan adanya dugaan penyalahgunaan jabatan oleh salah satu Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi.
 
" Kita juga meminta Ombusman mengeluarkan rekomendasi terkait penanganan dan tindakan yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Jambi, Bawaslu Kabupaten Merangin dan Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi yang diduga melanggar kode etik dan mendukung Paslon," tambah Julius.
 
Terakhir dirinya berharap dan mengajak seluruh lapisan masyarakat Provinsi Jambi untuk sama-sama meminta mengawasi dan menuntut keadilan, sehingga hak-hak masyarakat tidak diabaikan. (*/Red)
 



Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Anwar Sadat Dukung Sosialisasi Piala Dunia 2026 dan Pemasangan Antena TVRI Jambi

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri acara sosialisasi Piala Dunia 2026 sekaligus seremoni pemasangan antena ole

Advertorial

Wujudkan Swasembada Pangan Berkelanjutan, Wabup Katamso Hadiri Rakor Mitigasi Kekeringan Kementan

JAKARTA – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri rapat koordinasi (rakor) mitigasi kekeringan lahan pertanian yang dige

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Tinjau Pelaksanaan Tes Akademik SD di Kelurahan Teluk Nilau

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., memastikan pelaksanaan tes akademik tingkat sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tanjung Ja

Advertorial

Ahmad Syukri Barogbah Apresiasi Polda Jambi Tangkap DPO Alung yang Sempat Kabur

JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar S.I.K., M.H., melalui Dir intelkam Polda Jambi Kombes Pol Yuli Haryudo, S.E., bersama para PJU Ditintelkam Pold

Berita Daerah

Perumda Tirta Muaro Jambi Bantu Air Bersih 4.000 Liter, Warga: Bukan Solusi Jangka Panjang

JAMBI - Perumda Tirta Muaro Jambi memberikan bantuan air bersih sebanyak 4.000 liter yang dialokasikan di dua RT, yakni RT 28 dan RT 33 Desa Mendalo Darat Kecam

Berita Daerah


Advertisement